WNA di PT Agro Semesta Utama, Buyer atau Seler?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) di lingkungan PT Agro Semesta Utama (ASU), perusahaan yang bergerak di bidang packing house durian di Kabupaten Parigi Moutong, mulai mendapat perhatian publik. Aktivitas para WNA tersebut memunculkan pertanyaan ditengah masyarakat, status status keberadaan mereka.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa para WNA terlihat berada di area perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pengepakan dan pengolahan durian untuk kebutuhan pasar ekspor.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan media ini, sejumlah WNA tersebut sesekali terlihat aktif dalam aktivitas pengolahan durian dengan menggunakan atribut pekerja.

Kondisi ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan besar dari khalayak. Sebab, keberadaan orang asing dalam aktivitas usaha di Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat.Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024, pengawasan terhadap orang asing menjadi kewenangan pejabat imigrasi yang dilaksanakan bersama instansi terkait.

Dalam Pasal 72 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang atau pihak yang memberikan kesempatan menginap kepada orang asing wajib memberikan keterangan atau data mengenai orang asing tersebut apabila diminta oleh pejabat imigrasi.

Sementara ayat (2) menegaskan bahwa pemilik atau pengurus penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap atau tinggal di tempat tersebut apabila diminta oleh pejabat imigrasi.

Jika dalam praktiknya para WNA tersebut tinggal di mess perusahaan atau berada dalam lingkungan kerja PT Agro Semesta Utama, maka perusahaan memiliki kewajiban memberikan data dan informasi terkait keberadaan mereka sebagai bagian dari mekanisme pengawasan orang asing.

Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing juga diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan serta izin tinggal yang sesuai dengan peruntukan kegiatannya.

Ditingkat daerah, pengawasan terhadap keberadaan WNA juga dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan berbagai instansi seperti Imigrasi, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Dinas Tenaga Kerja serta pemerintah daerah.Sayangnya, Pemda Kabupaten Parigi Moutong seakan kecolongan dengan keberadaan sejumlah WNA di PT Agro Semesta Utama ini.

Pihak perusahaan tidak melaporkan keberadaan sejumlah WNA tersebut ke Pemda Parigi Moutong melalui Badan Kesbangpol, bahkan keberadaan sejumlah WNA tersebut terkesan sengaja untuk disembunyikan.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, Plt Kepala Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Rahman Badja, menuturkan, pihaknya baru mendapat informasi setelah media ini melakukan konfirmasi terkait keberadaan WNA di lingkungan PT Agro Semesta Utama.

Kondisi ini lantas membuat pihak Kesbangpol Parigi Moutong berencana untuk melakukan fungsi pengawasannya, dengan langsung mengunjungi PT. Agrio Semesta Utama.

‘Kami baru mengetahui informasi kalau ada WNA didaerah kita ini, maka dari itu insyaallah kami akan melakukan kunjungan ke perusahaan packing house tersebut, sebagai fungsi kami sebagai Timpora di daerah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Manajemen PT Agro Semesta Utama mengaku juga sejumlah WNA tersebut adalah buyer atau pembeli yang bekerjasama dengn perusahaan tersebut.

“Mereka adalah buyer, kadatangan mereka adalah untuk memastikan jika barang yang mereka beli sudah sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Fadli yang diketahui merupakan salah seorang pihak manajemen atau penanggungjawab di PT Agro Semesta Utama.

Pernyataan Fadli ini seakan lupa dengan status PT Agro Semesta Utama sebagai salah satu perusahaan packing house durian Parigi Moutong yang telah mengantongi izin.

Pasalnya perusahaan pengekspor, hampir dipastikan perusahaan ini telah mengantongi SOP terkait kualitas produk, sebagaimana yang diinginkan oleh pasar.

Sementara itu, berdasarkan informasi lapangan yang berhasil dihimpun media ini. Sejumlah WNA tersebut, kerap terpantau terjun sendiri ke lapangan untuk melakukan transaksi jual beli ke Petani atau ke pihak tengkulak. kondisi ini juga seakan menguatkan dugaan jika sejumlah WNA tersebut bukan buyer , melainkan Pemodal.

Lebih lanjut, kepada redaksi kabarsaurusonline.com, warga yang tinggal nyaris berdampingan dengan bangunan Packing PT Agro Semesta Utama, menduga kuat jika sejumlah WNA tersebut juga tinggal dan menginap di salah satu bangunan milik perusahaan ini.

“Sepertinya mereka semua yg tidur diruang cold storage karena disitu sudah hampir dipastikan memiliki suhu udara yang cukup sejuk. Apa lagi para WNA ini sepertinya berasal dari negara yang memiliki suhu udara cukup dingin juga,”


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.