APBD Parigi Moutong Senilai 1,7 Triliun Tahun 2026,Ini Rinciannya

Tahun 2026, APBD Parigi Moutong Senilai 1,7 Triliun, Berikut Rinciannya

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.comAPBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun  2026 akhirnya disahkansetelahmelalui proses panjang antara Badan Amnggaran (Banggar) bentukan DPRD Parigi Moutong bersama denga pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah (Pemda)

Dalam perjalanannya, Pembahasan APBD Parigi Moutong Tahun 2026, sarat akan  perdebatan imbas dari berbagai pertimbangan terkait sejumlah program kegiatan dalam pemanfaatan anggaran, ditengah kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat.

Bacaan Lainnya

Melansir dari SeruanRakyat.online Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerh ini, yakni sebesar Rp 1.731.950.344.281, melalui sidang Paripurna, yang berlangsung digedung wakil rakyat Parig Moutong, yang berlangsung

Adapun penetapan APBD itu, dilakukan dalam rapat paripurna, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parimo atas hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, (Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 23:00).

Sebelum dilakukan pengesahan, anggota Banggar DPRD Parimo Leli Pariani membacakan hasil pembahasan Raperda 2026.

Dalam laporannya, lely menjelaskan untuk pendapat belanja dan sisa lebih pembiayaan disampaikan sebagai berikut.

1. Pendapat Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD tahun 2026 sebesar Rp 1.731.950.344.281 terdiri dari, pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp 186.259.451.264.

2. Pendapat transfer, Rp 1.501.354.166.130.

3. Lain-lain pendapat daerah yang sah, Rp 44.301.726.893.

4. Belanja daerah dalamRaperda APBD 2026, sebesar Rp 1.726.915.334.287, terdiri dari belanja operasi Rp 1.413.171.691.307.

5. Belanja modal, Rp 5.770.739.000.

6. Belanja tidak terduga, Rp 8.000.000.000

7. Belanja transfer Rp 299.972.913.980

8. Pembiayaan daerah dalam APBD 2026, Rp 5.000.000.000 rupiah, pembiayaan neto Rp 5.000.000.000 rupiah.

Ia juga menegaskan, proses pembahasan Raperda hingga penetapan APBD semuanya telah melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Menurutnya, dalam menjalankan program APBD, jajaran eksekutif harus berdasarkan, saran, komentar dan pendapat yang disampaikan pada proses pembahasan hingga persetujuan.

Hal itu, kata ia, agar sinegritas antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik, terutama program kerja dan berbagai kegiatan di tahun 2026.

Ia jug berharap, dengan disetujui rancangan APBD, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parimo, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM, tata kelola pemerintahan serta sanitasi dan air bersih.

“Setelah pengesahan Raperda APBD 2026, nantinya akan ada pembahasan kemabli antara Banggar dan TAPD, sesudah diserahkan ke Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya.

Pantauan media ini, rapat paripurna dipimpin lagusung, Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Zulfinasran, dan dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkup Pemda Parimo.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.