Berantas PETI di Kecamatan Kasimbar dan Tinsel, Dinilai ‘Setengah Hati’?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarsaurusonline.com – Meski telah beberapa kali dilakukan penindakan berupa penangkapan alat oleh aparat penegak hukum (APH), namun langkah penertiban PETI di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan (Tinsel) dari sejumlah pihak terkait, dinilai masih terkesan setengah hati.

Bahkan, berdasarkan informasi lapangan yang berhasil dihimpun media ini, beberapa waktu lalu pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah unit mesin Dompeng atau sejenisnya, yang diduga kuat digunakan dalam aktivasi PETI diwilayah itu.Kondisi tersebut memantik kemarahan warga.

Bacaan Lainnya

Bahkan, muncul dugaan serius di tengah masyarakat bahwa aktivitas PETI tersebut justru dibekingi oknum APH, lantaran setiap penindakan hanya berhenti pada alat dan pekerja lapangan, tanpa kejelasan proses hukum lanjutan terhadap pihak yang diduga mengendalikan dan membiayai operasi tambang ilegal tersebut.

Kegeraman itu kini berujung pada seruan aksi demonstrasi. Melalui poster ajakan yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh akun bernama Aliansi Peduli Lingkungan, warga mengumandangkan rencana aksi demo penolakan PETI dan PT Trio Kencana yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, dengan titik aksi di Kantor Camat Kasimbar dan Polsek Kasimbar.

Riski, selaku Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) aksi, saat dikonfirmasi redaksi kabarsaurusonline.com melalui sambungan telepon pada Sabtu malam (20/12/2025), membenarkan rencana tersebut.

“Kami sudah terlalu sering menyaksikan pola yang sama. Alat ditangkap, lokasi ditertibkan sebentar, lalu PETI beroperasi lagi. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, ada apa sebenarnya? Kenapa pemodalnya tidak pernah tersentuh?” ujar Riski.

Menurutnya, aktivitas PETI di Kasimbar tidak hanya merusak lingkungan, namun juga mencederai rasa keadilan warga yang selama ini patuh terhadap hukum.

*Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, wajar jika masyarakat mulai curiga. Dugaan adanya pembiaran, bahkan pembekingan oleh oknum APH, itu muncul dari realitas yang kami lihat sendiri,” tegasnya.

Riski menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan moral warga terhadap kerusakan lingkungan yang terus terjadi, sekaligus desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berani mengungkap aktor intelektual di balik PETI.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.