KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Besaran anggaran rehabilitasi ruang kerja Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, dianggap sejumlah pihak bernilai fantastis ditengah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini dalam sistem informasi pengadaan barang dan jasa Kabupaten Parigi Moutong, terdapat kegiatan rehabilitasi ruang kerja Wabup Parigi Moutong dalam salah stau program belanja barang dan jasa dilingkup Bagian Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah ini, dengan pagu anggaran mencapai 600 jutaan.
Besaran pagu anggaran yang disediakan bagian Renkeu Sekretariat Daerah Parigi Moutong terhadap pekerjaan rehabilitasi ruang kerja Wabup tersebut, mendapat respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat didaerah ini.
Salah satu tanggapan miring mencuat dari seorang pemuda kelahiran Parigi Moutong, yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulteng, jebolan program studi strata satu Fakultas Ilmu Pemerintahan, Universitas Tadulako (Untad), Moh, Fikri Riski, yang menganggap kebijakan porsi anggaran untuk kegiatan rehabilitasi ruang kerja Wabup Parigi Moutong tersebut, bernilai cukup fantastis dan terkesan abaikan asas dari kebijakan efisiensi anggaran yang sementara digalang Pemerintah Pusat saat ini.
“Ketika pemerintah menyerukan penghematan, publik tentu mempertanyakan urgensi rehabilitasi ruang kerja pejabat yang kondisinya masih baik,” ujarnya, kepada media ini (Senin, 8 Desember 2025).
Menurutnya, secara kasat mata kondisi bangunan ruang kerja Wabup belum menunjukkan tanda-tanda adanya kerusakan struktural yang dapat mengancam penghuni didalamnya.
Bahkan, kata Fikri, dirinya sangat meyakini jika ruang kerja Bupati dan Wabup Parigi Moutong mendapat porsi anggaran operasional untuk pemeliharaan aset.
Sehingga, lanjutnya, penjelasan mengenai apapun terkait teknis demi melenggangkan proyek tersebut, sangat tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah.
“Jika kita menelaah lebih jauh terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dimaksud pak presiden, maka, anggaran sebesar Rp 600 juta hanya untuk biaya rehab ini, bisa setara dengan membangun dua ruang kelas baru sekolah di Parigi Moutong, bisa untuk biaya beasiswa bagi sekitar 50 – 60 orang adik-adik mahasiswa asal Parigi Moutong, bisa untuk membuka 6 – 10 jalan kantong produksi atau bisa untuk bantuan dukungan produksi bagi puluhan kelompok tani atau ratusan petani dan nelayan. Bahkan, bisa untuk mendukung pengadaan operasional pengangkut sampah bagi wilayah kota Parigi. Jika terkelola dengan bijak, seperti itulah kira-kira pemanfaatan anggaran tersebut untuk bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, agar Wabup Parigi Moutong semestinya dapat menjadi contoh bagi sejumlah pejabat teras di daerah ini sebagai pelayan publik. Ia menambahkan, proyek pekerjaan rehab ruang kerja Wabup Parigi Moutong ditengah efisiensi anggaran tersebut, sarat akan kepentingan ‘Balas Jasa’ yang beraroma praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
“Sebagai unsur pimpinan, seharusnya Wabup dapat menjadi contoh bagi para kepala OPD serta jajaran pejabat dibawahnya dalam berbirokrasi, agar dapat merubah mindset berfikir bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) utamakan memberi pelayanan maksimal bagi rakyat, bukan mendapat pelayanan maksimal dari ‘uang rakyat: melalui pengelolaan APBD,” tegasnya.
“Kalau berfikir ingin pekerjaan yang nyaman dengan fasilitas atau pendapatan miliaran, jadi pengusaha, itu yang lebih aman. Tapi, kalau mau jadi pelayan rakyat harus berfikir ‘dilarang kaya’, karena seorang pelayan tidak mungkin lebih kaya dari ‘majikan’. Jadi, kalau ada pelayan yang kaya, maka kekayaannya perlu dipertanyakan,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui CV. Ara Karya Perdana yang merupakan perusahaan asal Kota Palu, ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kerja Wabup Parigi Moutong tersebut, dengan total nilai anggaran berkontrak sebesar 390an juta rupiah.
Dikonfirmasi redaksi kabarSAURUSonline.com, usai menghadiri sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang berlangsung pada Senin Malam (08 Desember 2025), terkait proyek pekerjaan rehab ruang kerjanya, Wabup Parigi Moutong, Abdul Sahid mengaku hal tersebut atas permintaannya.
Kondisi karpet yang kotor, lantai berdebu serta kursi yang mulai nampak rusak, membuat Wabup Parigi Moutong, lebih memilih untuk dilakukan rehabilitasi daripada pemeliharaan terhadap sejumlah aset Pemda tersebut.
“Saya menilai, kondisi karpet yang kotor, dengan lantai yang tebal akan debu serta kursi yang mulai nampak rusak,”ujarnya.
Rehab Ruang Wabup Parigi Moutong, Beraroma Nepotisme?
Melansir dari gemasulawesi.com, Janggal Rehab ruangan Wakil Bupati Parigi moutong, dari pagu anggaran Rp623.647.960 juta tiba-tiba dipertengahan jalan terjadi koreksi berubah menjadi Rp398.926.162,76.
Harusnya, jika mengacu pada Pagu anggaran yang ada senilai Rp623.647.960 juta maka posisi paket pekerjaan ada dalam posisi daftar lelang.
Sayangnya, akibat nilai HPS yang terkoreksi ke angka Rp398.926.162,76, akhirnya proses Rehab ruangan wakil Bupati Parigi moutong menjadi pengadaan langsung.
Untuk diketahui sebelumnya, batas nilai untuk pengadaan langsung adalah Rp200 juta.
Dengan adanya Perpres No. 46 Tahun 2025, proyek pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai hingga Rp400 juta dapat dilakukan melalui metode pengadaan langsung, yang berarti dapat dilakukan tanpa melalui proses lelang atau tender terbuka.
Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/12/09/kinerja-penanganan-kasus-korupsi-kejari-parigi-moutong-2025/?amp=1
KUNJUNGI JUGA : https://www.gemasulawesi.com/id/daerah/34723/aroma-nepotisme-dan-akal-akalan-anggaran-di-proyek-rehab-ruang-wakil-bupati-menguat
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
