Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Ada Intervensi Wabup?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, mengaku dintervensi Wakil Bupati (Wabup), terkait dengan proses pencairan anggaran terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Pencairan dana proyek gedung baru Perpustakaan per termin oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga mendapat tekanan dari Wakil Bupati (Wabup) H Abdul Sahid.

Bacaan Lainnya

Tekenan tersebut, mulai terjadi sejak pencairan termen pertama hingga ketiga, meski bobot pekerjaan yang dicapai CV Arawan sebagai pelaksana belum mencapai target.Upaya intervensi dari orang nomor dua di daerah itu, diduga karena adanya kedekatan dengan pihak pelaksanaan, yang diketahui meminjam perusahaan CV Arawan untuk mengerjakan proyek berbandrol Rp8,7 miliar tersebut.

“Kalau menurut saya, murni Wakil Bupati. Kenapa, termin pertama saja, kami sudah diintervensi,” ungkap Kepala Dispusarda Parimo, Sakti Lasimpara di Parigi, Jum’at, 28 November 2025.

Di awal proyek berlangsung, kata dia, Wabup Parimo menghubungi dan mengundangnya ke rumah jabatan, tanpa mengetahui apa tujuannya saat itu.

Setelah tibanya di sana, Wabup Parimo memintanya untuk segera mencairkan dana proyek gedung Perpustakaan termin pertama dengan bobot 30 persen.

“Waktu itu, Wabup baru saja pulang dari Luwuk. Pak Wabup bilang, Pak Sakti tolong cairkan yang 30 persen. Jadi saya tanya, siapa punya Pak. Kemudian dijawab, itu si Stenli,” ungkapnya.

Sakti menyampaikan dokumen baru saja diterimanya, dan akan mempelajari terlebih dahulu, jika memenuhi ketentuan akan diproses.

Namun, Wabup Parimo memintanya untuk membantu proses pencairan, dengan alasan pihak pelaksana sudah tidak memiliki dana.“Artinya pengaruh cukup luar bisa, tekanan dari awal saya cerita, agar tidak ucuk-ucuk di tengah muncul persoalan ini,” jelasnya.

Pemeriksaan dokumen tersebut, lanjut Sakti, dilakukannya untuk memastikan perusahaan asuransi yang digunakan pihak pelaksana sebagai jaminan benar adanya. Setelah itu, proses pencairan termin pertama akhirnya direalisasikan.

Tak sampai di situ, proses pencairan termin kedua dengan bobot pekerjaan 50 persen pun lagi-lagi mendapatkan tekanan. Sakti mengungkapkan, Wabup Parimo kembali menanyakan kenapa pihaknya belum menindaklanjuti permohonan pihak pelaksana.

“Wabup bilang, kenapa belum dicairkan? Jadi saya jawab, Pak bagimana mau dicairkan kalau bobot belum sampai?” imbuhnya.

Ia menegaskan, intervensi Wabup Parimo sangat kuat dalam proyek tersebut, khusunya dari sisi pencairan dana proyek.

“Karena setiap kali pencairan dana, ditelpon dari Wabup. Harus segera dibayar, diselesaikan. Loh, kalau tidak sesuai ketentuan, terus kita mau apa? Apakah mungkin mereka berpikir kalau Wabup yang telpon, saya diam. Mohon maaf dulu, ini risikonya di diri saya,” ujarnya.

Pada termin kedua itu, kata ia, upaya Wabup Parimo menghubunginya melalui telpon terjadi puluhan kali namun diabaikannya. Hingga akhirnya, ia menjawab telpon tersebut.

ia mengaku, dalam percakapannya dengan Wabup Parimo, bahwa gedung perpustakaan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena masuk dalam 10 proyek stategis nasional.

Ia pun mengungkapkan, seluruh proses mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga anggarannya diawasi. Sehingga, tidak boleh ada kesalahan dan harus dievaluasi terlebih dahulu.

“Maksudnya, kalau sudah sesuai bobotnya untuk apa ditahan anggaran. Sementara, saat itu ada minus 5 persen, bobot 50 persen. Harusnya pada bobot 55 persen baru kita selesaikan. Tapi, apakah beliau paham atau tidak, tetap menekan untuk segera membayar, jangan dipersulit, jangan nanti mereka mempersoalkan kita,” ungkapnya.

Akibat kondisi itu, Sakti mengaku sempat menyampaikan kepada Wabup Parimo untuk tidak menekannya dan mengingatkan agar tidak dimanfaatkan orang lain.

Selanjutnya pada termin ketiga dengan bobot 75 persen. Wabup Parimo kembali menyampaikan permasalah yang sama.

“Saya dipanggil waktu upacara 10 November. Pak Wabup bilang, itu dokumennya Stenli? Jadi saya jawab, maaf Pak belum saya proses karena belum sesuai ketentuan. Beliau mendesak, jangan proses saja,” bebernya.

Karena tak membuahkan hasil, Wabup Parimo mengundang bendahara Dispusarda Parimo ke ruangannya, untuk menanyakan alasan anggaran termin tiga tak kunjungan direalisasikan.

Karena banyaknya tekanan, bahkan juga berasal orang-orang di provinsi, ia pun melakukan koordinasi dengan pengawas di lapangan, untuk menghitung bobot pekerjaaan. Ketika proses pekerjaan sedang berjalan, Sakti akhirnya menetapkan bobot 75 persen saat progress masih mencapai 72 persen.

“Seharusnya kan bobot terpasang 75 persen, karena kami tidak dalam kondisi menyusahkan (kontraktor), tidak ada itu. Kalau sesuai ketentuan, kami lakukan karena berkonsekuensi juga dengan kami,” tukasnya.

Wabup Parimo merasa pihaknya mempersulit kontraktor. Padahal, permintaan pencairan termin ketiga diprogress masih 70 persen, dan sangat berisiko.

“Makanya dia (Wabup) undang bendahara saya dan Kabag Pembangunan. Saya tahu, karena Kabag Pembangunan menghubungi tim teknis saya,” tuturnya.

Sementara itu, Bendahara Dispusarda Parimo, Muhamad Afandi membenarkan diundang Wabup Parimo ke ruang kerjanya, untuk menyatakan pencairan termin ketiga. Kala itu, Wabup Parimo menanyakan alasan proses pencairan ditahan oleh pihak OPD.Sehingga dia menjelaskan, tidak berani membuat Surat Perintah Membayar (SPM) jika laporan belum ditandatangani kepala dinas, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kabag Pembangunan yang hubungi saya, untuk menghadap Pak Wabup. Waktu itu, hanya saya sendiri diundang. Pak Wabup bilang kenapa ditahan-tahan. Jangan Pak bend, kita nanti dilapor sama wartawan, mau dikorankan nanti kita,” ungkapnya. Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Parimo, H Abdul Sahid yang dihubungi media via WhatsApp terkesan tak mau menanggapi dugaan intervensi pencairan termin proyek gedung perpustakaan.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.