Polres Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor, 3 Unit Kendaraan di Amankan

Polres Parigi Moutong Bekuk Pelaku Curanmor, 3 Unit Kendaraan di Amankan
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com  – Pelaku pencurian motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

Terkait hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong, berhasil mengamankan kenderaan roda dua hasil kejahatan pencarian motor dan berhasil membekuk seorang warga asal Kota Palu Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Tersangka Curanmor tersebut, dibekuk pihak kepolisian setelah adanya laporan masuk dari masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan motor di wilayah Tomboli Kecamatan Parigi Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Parigi Moutong, dalam menjalankan aksinya, diketahui pelaku berhasil memperoleh tiga unit kendaraan roda dua yang didapatkan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, mengatakan, pelaku merupakan seorang pria berinisial AR warga Kota Palu Kawatuna.

Hal itu, ia ungkapkan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di halaman Kantor Polres Parigi Moutong Pada Selasa 22 Oktober 2025.

“Modusnya ini adalah, mengambil kendaraan yang parkir dengan kondisi kunci masih terpasang dikontak kendaraan milik pengendara lainnya yang hendak beristirahat. Sementara pelaku sendiri menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai musafir yang hendak meristrhat di musola SPBU Toboli,”ungkapnya.

Selain kendaraan bermotor, kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa jumlah henpne berbagai merek hasil dari kejahatan pelaku yang sama.

Menurut, IPDA Agus Salim, atas perbuatannya tersebut ditotalkan kerugiannya mencapai lima puluh jutaan rupiah. Lebih lanjut tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 subsider 362 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.