Defisit Anggaran Bertambah di APBD-P Parigi Moutong?

Defisit Anggaran Bertambah di APBD-P Parigi Moutong Tahun 2025
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Bertambahnya porsi anggaran belanja operasi pada belanja daerah dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Parigi Moutong tahun Anggaran 2025, menjadi sinyal bertambah pula defisit anggaran daerah ini.

Berdasarkan penelusuran media ini, diketahui total pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Parigi Moutong sebelum perubahan sebesar Rp. 1,846 triliun, sedangkan total belanja sebesar Rp. 1,863 triliun, sehingga APBD Parigi Moutong sebelum perubahan mengalami defisit sekitar 17 miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan pada postur anggaran dalam APBD-P Parigi Moutong tahun 2025, yakni sebesar Rp 1,821 triliun. Hal yang sama juga terlihat pada porsi belaja daerah, yakni sebesar Rp. 1.848 triliun.

Meski demikian, jumlah Defisit anggaran mengalami kenaikan. Pasalnya, selisih antara Pendapatan dan Belanja daerah pada postur APBD-P Parigi Moutong tahun 2025 ini sebesar Rp. 27 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 10 miliar.

Jumlah kenaikan defisit anggaran tersebut, merujuk pada hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P tahun 2025, hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), yang berlangsung Selasa Malam (21 Oktober 2025).

Dalam laporan Banggar yang dibaca Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Fadli, tercatat secara keseluruhan sektor pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong mengalami penurunan.

“Pendapatan daerah sebelum Perubahan Rp 1.846.354.884.462,00 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp 1.821.266.436.268,90. Mengalami penurunan sebesar Rp 25.088.448.193,10,” ungkapnya.

Pendapatan daerah yang dimaksud pada postur APBD-P Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 160,95 miliar, mengalami kenaikan Rp 179,86 miliar setelah perubahan atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 18.9 miliar.

Kemudian, ada pendapatan transfer, yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang juga diketahui mengalami penurunan cukup signifikan yakni, sebelum perubahan Rp 1,648 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp. 1,596 triliun atau selisih sekitar Rp. 51,621 miliar.

Selain itu, ada juga, pendapatan lain yang sah, yang mengalami kenaikan yakni, sebanyak Rp 37,18 miliar sebelum perubahan, menjadi 44,80 miliar setelah perubahan, mengalami kenaikan sekitar Rp 7,6 miliar.

Kemudian, disektor belanja daerah terdiri dari belanja operasi nampak yang mengalami kenaikan, dimna belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 1.357 triliun menjadi Rp 1.374 setelah perubahan.

Berbeda dengan belanja operasi, alokasi anggaran untuk belanja modal pada postur belanja daerah APBD-P Parigi Moutong tahun 2025 ini, mengalami penurunan yakni, dari Rp 163 miliar menjadi Rp 138 miliar.

Hal yang sama juga terlihat pada belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dimana, pada belanja tidak terduga yang sebelum perubahan diporsikan senilai Rp 10 miliar, turun menjadi sekitar Rp. 7 miliar. Sedangkan, untuk belanja transfer yang semula diporsikan senilai Rp. 332 miliar, turun menjadi Rp 328 miliar.

Berdasarkan hal tersebut, defisit Rp 17,01 miliar pada APBD sebelum perubahan, menjadi Rp 27,67 miliar atau bertambah sekitar Rp 10,65 miliar setelah perubahan.

Kenaikan defisit ini juga, disinyalir disebabkan faktor penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 25,08 miliar, sedangkan penyesuaian belanja hanya berkurang hanya berkisar Rp 14,42 miliar. Kondisi ini terkesan tidak sebanding dengan penurunan pendapatan.

Namun demikian, defisit anggaran itu, masih dapat tertutupi melalui pembiayaan netto (utama dari SILPA tahun sebelumnya). Sehingga, APBD-P tetap seimbang (zero deficit) secara keseluruhan. 

Untuk diketahui, pembiayaan daerah dalam postur APBD Parigi Moutong sebelum perubahan yang berdiri penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 22 miliaran, naik menjadi 28 miliaran. Kemudian, pengeluaran pembiayaan turun dari Rp. 5 miliaran menjadi Rp. 1 miliaran.

Sedangkan, pada pembiayaan netto, dari Rp. 17 miliar, bertambah menjadi Rp 27 miliar lebih.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/12/29/apbd-parigi-moutong-2025-23-kecamatan-digelontorkan-sekitar-40-m/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/anggota-dprd-parimo-geram-paripurna-rapbdp-sebagian-besar-kepala-opd-alpa/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.