Undang Seluruh PH, Panja DPRD Parigi Moutong ‘Tancap Gas’

Undang Seluruh PH, Panja DPRD Parigi Moutong 'Tancap Gas'
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, sudah mulai berjalan untuk melakukan penelusuran terhadap industri Packing House (PH) durian.

Hal tersebut, dibuktikan dengan sejumlah Packing House durian yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yang tengah memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja DPRD Parigi Moutong, (Rabu 08 Oktober 2025).

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Kemudian, turut hadir juga Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia (Apdurin), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembentukan Panja ini, merupakan tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parigi Moutong sebelumnya terkait dengan sengketa PT. Indonesia Minxing Fruit Trading (IMFT) dan Aliansi Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan (AMPKP-L).

Berdasarkan pemberitaan media ini sebelumnya, RDP DPRD Parigi Moutong bersama Packing House PT. IMFT, sempat membahas tentang perizinan PT.IMFT katanya tidak jelas serta mengabaikan kewajiban lingkungan.

Sehingga, atas hal itu dikeluarkan rekomendasi melalui RDP tersebut membentuk Panja untuk melakukan penelusuran lebih dalam terhadap seluruh Industri Packing House durian yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Diketahui, Ketua Panja DRPD Parigi Moutong yaitu Candra Setiawan, Wakil Ketua Yushar dan Sekertaris Yolanda Mambu.

Ketua Panja DPRR Parigi Moutong, Candra Setiawan menyampaikan, Panja yang dibentuk saat ini, merupakan desakan publik ke DPRD.

“Panja ini bekerja untuk melakukan pendalaman serta akan mengusut atas semua kondisi perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong ini,” ucap Candra dalam rapat.

Terkait hal itu, Panja DPRD Parigi Moutong juga mempersilahkan masing-masing perwakilan PH yang hadir untuk menyampaikan kendala-kendala atau kebutuhan perusahaan dalam melengkapi dan memenuh berbagai perizinan dan kewajiban.

“Dalam kesempatan ini, saya persilahkan kepada seluruh Packing House yang hadir saat ini, untuk menyampaikan alasannya terkait dengan izin yang mungkin saat belum ada. Kemudian saya minta kepada masing-masing OPD untuk mencatat alasannya, sehingga apa yang kurang dari mereka itulah yang akan di Follow Up kedepan,” terangnya.

Ia juga menambahkan, saat ini Raperda Investasi tengah di dorong di Kabupaten Parigi, yakni untuk kemudahan berinvestasi.

“Kami saat ini juga sementara mendorong Raperda Investasi, untuk kemudahan berinvestasi. Sehingga waktu itu kami pernah menanyakan hal ini di Pansus kepada instansi terkait. Kemudahan seperti apa yang diberikan kepada investor dengan hadirnya Perda ini, Sebelum ada Perda ini mudahnya bagaimana dan sesudah adanya perda ini mudahnya bagaimana. Kemudian, ini yang akan menjadi catatan-catatan penting kita kedepan,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.