Pemda Parigi Moutong Gelar Diseminasi Soal Perbup LEKDA

Pemda Parigi Moutong Gelar Diseminasi Soal Perbup LEKDA
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Diseminasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) da Lembaga Platform Ekonomi Daerah (LEKDA).

Kegiatan itu diselenggarakan Pemda melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, di Auditorium Kantor Bupati, (Jumat 03 Oktober 2025).

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Diseminasi tersebut dibuka secara langsung Wakil Bupati (Wabup)Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid.

Dalam Sambutannya, ia menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Parigi Moutong yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, guna menindaklanjuti salah satu Asta Cita Presiden yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” Ucap Wabup.

Ia mengatakan, Pemda terus berkomitmen untuk mendorong lahirnya kebijakan yang berorientasi pada perekonomian daerah.

Lanjutnya, Desiminasi Perbup yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang jelas, terarah, serta mampu menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menggerakkan sektor ekonomi.

“Tantangan ekonomi kedepan semakin kompleks, oleh karena itu, diperlukan wadah atau platform LEKDA yang dapat menjadi motor penggerak, penghubung sekaligus fasilitator bagi para pelaku usaha, Bumdes, UMKM, Koperasi maupun masyarakat dalam mengakses pasar permodalan hingga digitalisasi ekonomi,” terangnya.

Menurutnya, Dengan adanya Platform LEKDA dapat menghadirkan ekonomi yang inklusif, transparan, dan berbasis kearifan lokal.

Ia menambahkan, ekonomi Daerah harus tumbuh dengan melibatkan masyarakat desa kelompok tani, nelayan, UMKM, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi Perbub ini. Mari kita jadikan regulasi ini, sebagai pijakan dalam membangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.