Ratusan Lembaga PAUD dan Puluhan PKBM di Parigi Moutong, Kantongi Akreditas

Ratusan Lembaga PAUD dan Puluhan PKBM di Parigi Moutong, Kantongi Akreditas
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com.
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Puluhan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Parigi Moutong, tahun ini telah mengantongi akreditas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, tahun ini mendapatkan kuota akreditasi terhadap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun ini.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Paud dan Dikmas Dahniar, saat ditemui Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 305 lembaga Paud TK, sudah ada 295 yang terakreditasi, dengan rincian 14 terakreditasi A, 182 terakreditasi B dan 99 terakreditasi C. Sementara ada 7 lembaga Paud TK yang tidak terakreditasi.

Kemudian kata ia, untuk Paud KB dari 236 lembaga, sebanyak 197 sudah terakreditasi, dimana hanya ada satu Paud KB terakreditasi A, 99 terakreditasi B, dan 97 terakreditasi C, serta 39 lembaga tidak terakreditasi.

Sementara untuk PKBM, dari 35 lembaga hanya ada satu terakreditasi A, lima terakreditasi B, 27 terakreditasi C dan tersisa dua lembaga yang tidak terakreditasi.

Kabid Dahniar mengungkapkan, kuota akreditasi lembaga tidak dilihat berdasarkan pengajuan kepala sekolah, tetapi melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

“Jadi kuota itu dirujuk dari mereka, jadi walaupun lembaga mengajukan usulan masuk dalam kuota kita tidak bisa akomodir. Jadi bukan datangnya dari kita bidang akreditasi, melainkan dari pusat,” ujarnya.

Kata ia, saat ini kuota sementara yang dibuka pihak BAN PDM, yaitu hanya untuk lembaga yang belum terakreditasi.

Kemudian lanjut ia, bagi yang sudah melewati batas akreditasi selama 5 tahun, maka akan kembali diadakan reakreditasi. Hal itu dilakukan, untuk menilai kembali kelayakan dan mutu layanan PAUD agar standar kualitasnya tetap terjaga dan memenuhi standar nasional pendidikan.

“Tapi peluang sekarang untuk reakreditasi belum ada, yang ada hanya untuk yang belum terakreditasi,” tuturnya.

Menurutnya, pentingnya akreditasi terhadap satuan pendidikan. Pasalnya kata ia, hal itu untuk menentukan kelayakan, sekaligus sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas lembaga secara berkelanjutan sesuai dengan pelayanan


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.