KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dikonfirmasi Terkait masih maraknya aktivitas PETI di Parigi Moutong, Kapolres dan Bupati Parigi Moutong terkesan memilih bungkam.
Padahal, berkaitan dengan persoalan maraknya PETI di Kabupaten Parigi Moutong, Polda kepada sejumlah media saat dikonfirmasi berjanji akan menindak tegas.
“Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng, berkaitan dengan Parigi moutong kita sudah sampaikan pada Kapolres baru. Ini bukan hanya janji ya, tapi kita bisa memberi bukti, prinsip kita anti ilegalitas,” ungkap Kapolda Sulteng, Agus Nugroho beberapa waktu lalu.
Janji Kapolda Sulteng tersebut, seakan bertolak belakang dengan aksi bungkam dari Kapolres Parigi Moutong saat coba dikonfirmasi sejumlah media berkaitan dengan langkah tegas yang akan dilakukan pihak Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam menindak tegas PETI diwilayah hukumnya.
Hal Itu juga seakan menguatkan dugaan tidak seriusnya pihak kepolisian memberantas keberadaan PETI di Parigi Moutong.
Selain Kapolres, pihak Pemda Kabupaten Parigi Moutong yang kini dinahkoda Erwin Burase sebagai Bupati. Padahal, dalam salah satu program 100 harinya, yaitu memberantas illegal mining.
Aksi bungkam Erwin Burase selaku Bupati, menyiratkan ketidakmampuannya dalam mengatasi persoalan PETI yang lagi marak dalam perbincangan publik.
Untuk diketahui keberadaan PETI sudah menjadi sorotan sejak lama, hingga saat ini belum ada sanksi tegas diberikan.
Sempat beberapa alat berat ditahan, tetapi setelah beberapa waktu tiba-tiba lepas dan disinyalir kembali beroperasi di Lokasi tambang ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Parigi moutong, Hendrawan Agustian dan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase belum membalas konfirmasi wartawan ke nomor WA nya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/08/25/berikut-sosok-yang-disebut-sebut-pemodal-peti-di-parigi-moutong/
KUNJUNGI JUGA : https://zonasulawesi.id/diduga-kebal-hukum-mencuat-tiga-nama-bos-peti-di-parimo/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.