Ratusan Wabin Lapas Kelas III Parigi Terima Remisi HUT RI ke-80

banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan warga binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi.

Penyerahan remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berlangsung pada (Minggu 17 Agustus 2025).

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menyampaikan remisi yang diberikan terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa.

‎Ia menjelaskan, dari jumlah total 394 warga binaan hanya 240 orang yang mendapatkan remisi, enam diantaranya mendapatkan Remisi Umum (RU) II langsung bebas.

‎‎”Dari enam orang itu terdiri dari, tiga orang remisi umum dan tiganya lagi remisi dasawarsa,” bebernya.

‎‎Ia juga menuturkan, syarat untuk mendapatkan remisi yaitu, narapidana yang selama masa tahannya memberikan sikap positif, berkelakuan baik, aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang dilakukan Lapas itu sendiri serta beberapa persyaratan lainnya.

‎Selain itu, kata ia, saat ini berdasarkan data, terdapat 178 orang warga binaan yang ada di Lapas Parigi tersandung kasus narkoba.

‎”Kalau jumlah kasus yang paling banyak di Lapas didominasi narkoba, menyusul asusila, pencurian dan kasus tipikor “ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, untuk wabin yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Narkotika, pada Rabu 6 Agustus 2025, di Lapas Parigi sebelumnya mereka telah diusulkan mendapatkan remisi.

‎”Usulan remisi ini bisa di cabut apabila mereka dinyatakan terbukti dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.