KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Seruan Hak Angket terdengar menggema di ruang rapat DPRD, saat sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025, digelar, (Rabu, 13 Agustus 2025).
Pantauan media ini, hujan interupsi mulai terjadi beberapa saat pasca Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, selesai membacakan tanggapannya atas pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Parigi Moutong terkait KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2025 tersebut.
Hujan interupsi dari sejumlah anleg DPRD Parigi Moutong yang menggema dalam ruang sidang paripurna saat itu, terkait isu miring yang ‘menyandera’ Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, yakni dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan permintaan fee atas sejumlah proyek yang ada di beberapa sekolah serta rumah sakit di daerah ini, yang menimbulkan perbincangan hangat pada ruang publik.Â
Masih berdasarkan pantauan media ini, menariknya, hal ini dimulai dari Mohammad Irfain yang merupakan salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong dari Partai Perindo, yang notabene merupakan salah satu partai pengusung pasangan H. Erwin Burase dan H. Abdul Sahid, menjadi Bupati dan Wabup Parigi Moutong periode, 2025-2030.
Wakil Ketua (Waket) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini, nampak tersirat meminta pertanggungjawaban berupa penjelasan dari Wabup melalui Bupati, atas isu terkait permintaan upeti atau fee tersebut, yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dalam kurun waktu hampir sepekan terakhir.
“Beberapa hari ini banyak pemberitaan, saya pikir teman-teman media juga telah memastikan kevalidannya. Terkait dengan adanya upeti dari tambang illegal,” ungkapnya.
Ia menuturkan, hal tersebut dapat merusak marwah Pemda Parigi Moutong karena terkesan mengambil keuntingan ditengah adanya potensi konflik sosial yang terjadi pada masyarakat akibat adanya kegiatan yang ilegal, yang seakan dilegalkan akibat adanya upeti.
“Tidak boleh, merusak martabat kita (Pemda). Jangan seakan bersama-sama kita melegalkan hal ini, tidak boleh, ini seperti igin merusak martabat Pemda sendiri. Kami sepakat dengan pak Bupati membangun Parigi Moutong lebih baik, lebih maju. Jangan datang kesini hanya untuk mencuri, merampok daerah ini, kita tidak suka itu, kita melawan sama-sama. Saya minta kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kita gunakan hak kita (Hak Angket), jika misalnya ada pejabat daerah melakukan hal sama seperti bagaimana yang ada dalam media, kita lakukan hak kita, kita ambil hak (hak angket) kita, untuk memberi perbaikan kepada daerah kita,” tegasnya.
Selain itu kata Irfain, isu lain yang juga santer terdengar olehnya diruang publik, yaitu adanya praktek ‘deal-deal jabatan’ kesejumlah pejabat lingkup Pemda Parigi Moutong untuk menduduki sebuah jabatan tertentu.
Ia beranggapan, hal ini bak upaya membangun dinasti dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Hal tersebut, kata ia, dapat memberikan dampak buruk bagi jalannya roda Pemerintahan Daerah (Pemda) Parigi Moutong, dalam mengambil atau melaksanakan kebijakan program kegiatan serta penganggaran daerah, yang menjadi pemicu munculnya ego sektoral atau mementingkan kepentingan dari masing-masing OPD.
Parahnya lagi, hal ini bahkan berpotensi memunculkan hasrat diri bagi pejabat disetiap OPD dalam mengambil atau melaksanakan kebijakan pada program kegiatan yang berorientasi untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Sehingga, lanjut Irfain, selaku Anleg dari partai pengusung Bupati dan Wabup, dirinya sangat mendukung bahkan ikut mengawal terlaksananya progam refomasi biroklrasi yang juga menjadi salah satu poin sebagai program wajib, yang tercantum dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2030.
“Sebagai partai pengusung, kami (Partai Perindo) sepakat untuk terus mendukung seluruh program pasangan Bupati dan Wakil Bupati sampai akhir jabatannya, seperti program reformasi birokrasi ini. Bahwa, yang diangkat untuk menduduki jabatan strategis di OPD, adalah mereka yang berkompeten, punya kualitas dan kinerja yang baik. Namun, berdasarkan isu yang berkembang, bahwa ada pengorganisasian calon-calon pimpinan OPD. Ada kelompok tertentu yang coba membangun dinasti dengan menempatkan pimpinan OPD. Kerena yang harus kita jaga adalah, jangan sampai ada agenda politik untuk kepentingan kelompok atau pribadi di Kabupaten Parigi Moutong ini. Saya dan kita semua adalah anak Parigi Moutong. Jadi mari kita jaga dan membangun daerah ini bersama-sama,” tegasnya, dengan nada geram.
Menurut ia, lemahnya koordonasi dan komunikasi lintas OPD, membuat sejumlah pimpinan OPD di daerah ini, seakan mengambil kebijakan yang tidak bermuara kepada Bupati sebagai pucuk pimpinan Pemda. Hal ini pula, lanjutnya, membuat beberapa kebijakan Pemda Parigi Moutong saat ini, terlihat nampak amburadul.
Ia mencontohkan, amburadulnya kebijakan Pemda Parigi Moutong saat ini, terlihat jelas pada persoalan izin kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta kawasan wilayah yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Mohon maaf pak Bupati, mana kita (Kabupaten Parigi Moutong) punya kawasan pertambangan ini, seharusnya kita (DPRD dan Pemda) atur dulu di RTRW, kita (DPRD dan Pemda) atur dulu semuanya, jangan serampangan. Mana LP2B, seperti sekarang Partai Gerindra mengatakan produksi beras kita kurang, sehinngga jadi mahal. Bagaimana tidak mau mahal, kalau sawah petani dirusak akibat aktivitas pertambangan itu. Kita tidak menolak investasi, tapi investasi yang ramah terhadap lingkungan, pro terhadap rakyat, pro terhadap petani dan nelayan, karena visi misi Bupati kedepan. Kami siap mengawal kebijakan Bupati dalam mencapai visi misi itu, namun visi misi yang pro terhadap rakyat,” tegasnya, dengan nada suara yang lantang.
Seruan Hak Angket yang Menggema di Ruang Sidang Paripurna, Juga Muncul Dari Kader Partai Nasdem
Selain Irfain, seruan potensi hak angket juga menggema dari penuturan Anleg DPRD Parigi Moutong, kader Partai Nasdem, Salimun Mantjabo, yang secara gamblang meminta penjelasan dari Abdul Sahid selaku Wabup, terkait sejumlah isu yang terungkap dalam sidang paripurna tersebut.
“Tolong diklarifikasi itu pak Wabup, biar jelas, Karena kami juga mendapat pertanyaan dari masrayakat yang mendukung anda dan mendukung kami saat pemilihan. Jika memang hal ini benar terjadi, saya pikir kita perlu melaksanakan hak angket, biar tidak ada anggapan jika kami di DPRD Parigi Moutong, lemah menjalan tugas dan fungsi pengawasan kepada eksekutif,” terangnya.
Arnold Anggota Komisi IV Juga Serukan Hak Angket
Arnold, juga merupakan Anleg yang kini duduk sebagai anggota di Komisi IV DPRD Parigi Moutong, turut serta memberikan pandangannya terhadap isu yang menyeret nama Wabup Parigi Moutong tersebut.
Menurutnya, selain harus memberikan penjelasan terkait kebenaran atas sejumlah isu itu, Abdul Sahid juga harus mampu membuktikan jika dirinya memang tidak terlibat sedikitpun, terhadap sejumlah hal yang telah diisu atas dirinya tersebut.
Bahkan, dengan nada suara yang cukup lantang dan tegas, Arnold kembali mengingatkan kepada Abdul Sahid, untuk dapat menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas.
“Jika memang pembuktiannya sulit dilakukan pak Wabup, biar kami di DPRD yang cari pembuktiannya, kita pakai hak angket,” tandasnya
agar tetap bertangg Dalam tanggapannya, Arnol senada dengan rekannya Irfain, yang notabene juga sesama kader Partai Perindo. Ia menuturkan, Wabup harus segera menyelesaikan kisruh ini secara tuntas, sehingga tidak lagi menjadi perbincagan publik.
Sementara itu, saat mendapat kesempatan berbicara dari Bupati, H. Abdul Sahid langsung menjawab semua isu yang ditujukan padanya tersebut.
Ia mengatakan, dirinya kerap mendapat laporan dari beberapa warga, saat melaksanakan kunjungan ke masyarakat, perihal beredarnya isu yang dialamatkan padanya tersebut. Sehingga ia tidak pungkiri jika hal tersebut menjadi hangat diperbincangkan dalam ruang publik.
Abdul Sahid bahkan terkesan tidak memungkiri, jika dirinya juga telah mengetahui adanya upaya pelibatan nama serta jabatannya sebgai Wakil Bupati Parigi Moutong, dari oknum maupun sejumlah pihak tertentu.
Meski demikian, Wabup Parigi Moutong ini mengaku meyakini secara pasti, dirinya tidak terlibat apapun dalam berbagai isu tersebut, yang telah beredar dan hangat dalam perbincangan masyarakat.
“Jadi, memang pemberitaan terkait isu itu sangat santer. Jadi memang banyak yang menjual nama kami, mengatasnamakan saya secara pribadi. Saya sudah dengar bahwa saya memilik kawasan WPR sebanyak 3 Blok di Desa Kayuboko. Satu bloknya, sebanyak 10 hekltar. Berarti 3 Blok sama dengan 30 hektar,” ungkapnya.
Bahkan lanjutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada sejumlah alat berat pada disejumlah titik yang terdapat aktivitas pertambangan diwilayah daerah ini, yang kepemilikannya atau penempatan sejumlah alat berat disejumlah titik tersebut, mengatasnamakan dirinya.
“Pada waktu penggiringan alat kelokasi tambang itu, mengatasnamakan saya. Seperti yang terjadi di Desa Katuboko, Malanggo, bahkan informasi terbaru yang saya dengar, ada juga di Moutong. Jadi, saya mohon kepada kita semua, jangan mempercayai hal itu. Apalagi, ada yang minta-minta fee mengatasnamakan saya. Jadi pada kesempatan hari ini, saya nyatakan semuanya itu tidak benar,” tegasnya.
Merasa lalai karena terlambat memberikan respon atas sejumlah isu itu, sehingga membuat hal ini jadi perhatian dari awak media dan dan berujung jadi perbincangan hangat dimasyarakat bahkan saat sidang Paripurna saat ini, Abdul Sahid sempat menyampaikan permohonan maaf, sebelum mengakiri klarifikasinya tersebut.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2020/07/22/samsurizal-tombolotutu-diminta-mundur/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.