KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus Malaria, mengintai Kabupaten Parigi Moutong saat ini.
Berdasarkan data sementara, di Kabupaten Parigi Moutong kini terdapat 147 kasus pasien malaria, yang tersebar disejumlah titik. Kecamatan Moutong, menjadi wilayah paling banyak ditemukan, sehingga menjadi wilayah prioritas penaganan.
Membludaknya angka pasien dengan kasus malaria tersebut, membuat pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia turun gunung, untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terkait hal ini.
Pihak Kemenkes menilai, Kabupaten Parigi Moutong berpotensi kuat menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori KLB Kasus Malaria, menyusul adanya laporan ratusan kasus tersebut terjadi di daerah ini, berdasarkan data yang diperoleh pihak Kemenkes.
Melansir dari Parimoaktual.com, hal ini seperti penuturan perwakilan Tim Kemenkes yang didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), saat melakukan koordinasi dengan Pemda Parigi Moutong terkait hal tersebut.
Tim Perwakilan Kementerian Kesehatan, Yulia Pearlovia, bersama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kordinasi penanganan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), (Senin, 04 Agustus 2025).
“Secara aturan, kondisi ini sudah bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), namun penetapan resminya masih menunggu koordinasi bersama pemerintah kabupaten, provinsi, dan lintas sektor lainnya,” tutur Yulia Pearlovia.
Kata ia, kunjungan yang dilakukan pihaknya saat ini, untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna melakukan pengendalian dan mencegah penyebaran penyakit tersebut ke wilayah lain.
“Kami berkoordinasi agar kasus malaria yang muncul ini tidak menyebar lebih luas. Fokus kami membatasi penyebaran di wilayah yang sudah terdampak,” ujarnya usai bertemu pemerintah daerah.
Untuk diketahui, ditahun 2024 Kabupaten Parigi Moutong baru menyandang gelar sebagai daerah dengan status eliminasi malaria.
Terkait kondisi yang dialami saat ini, Yulia Pearlovia memastikan, status Parigi Moutong tersebut tidak akan berubah, selama belum terjadi KLB kasus malaria di daerah ini selama Tiga tahun berturut-turut.
“Status eliminasi tidak akan dicabut jika tidak ada KLB dalam tiga tahun berturut-turut. Karena itu, kita harus cepat bertindak agar status ini bisa dipertahankan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Hj. Hestiwati Nanga menuturkan, pihaknya mendampingi tim Kemenkes untuk melihat sejauh mana penyebaran kasus malaria yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
“Tahun lalu Parigi Moutong sudah menyandang status eliminasi malaria, tetapi temuan kasus harus direspons cepat,” katanya.
Hesty menyebutkan, saat ini sedang dibentuk tim lintas sektor dan disiapkan Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas serta fungsi masing-masing pihak sesuai Peraturan Bupati tentang penanganan bencana alam dan non-alam.
Setelah itu, lanjutnya, akan di tuangkan dalam draft redaksi tanggap darurat
“Seluruh peran sektor akan dituangkan dalam SK. Agar, langkah penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” jelasnya.
KUNJUNGI JUGA: https://parimoaktual.com/2025/08/04/kemenkes-dan-dinkes-sulteng-lakukan-kordinasi-kasus-malaria-di-parimo/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.