Gedung Labkesmas Mulai di Bangun, Target Rampung 195 Hari

Gedung Labkesmas Mulai di Bangun, Target Rampung 195 Hari
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wakil Bupati Abdul Sahid, disaksikan jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiadha dalam laporan teknisnya menyebutkan, pembangunan Labkesmas merupakan implementasi salah satu misi daerah, yaitu menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Anggaran pembangunan Labkesmas ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu 13 miliar lebih,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan konstruksi pembangunan Gedung Labkesmas tersebut akan dikerjakan oleh CV. Kalukubula Sulteng.

Pekerjaan Pembangunan Labkes ini, akan dilaksanakan selama 195 hari kalender yang telah di mulai dari 12 Juni dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2025.

“Pengawas CV akan dilakukan oleh Dinkes, DPUPRP dan di damping Inspektorat Daerah Parigi Moutong. yang kebetulan pembangunan ini termasuk pembangunan strategi nasional,” terangnya.

Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan Labkesmas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tengah tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.

Menurutnya, keberadaan laboratorium harus mampu menjawab kebutuhan layanan deteksi dini, mendukung diagnosis klinis, serta memantau kualitas lingkungan secara komprehensif.

“Saya Memohon kepada kontraktor pelaksana pembangunan ini, kerjakanlah pembangunan ini sesuai dengan apa yang ditetapkan, tepat waktu dan jaga keselamatan pekerja. Jangan nantinya di kemudian hari, ada hal-hal yang menjadi persoalan, atau sampai ke proses hukum,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.