KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah Eks Pegawai BRI Cabang Parigi, akhirnya menyambangi Kantor Cabang yang berlokasi dijalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Terbitnya SE Menaker terkait larangan penahanan dokumen ijazah pekerjaan oleh perusahaan atau pemberi kerja, nampak menjadi angin segar, bagi sejumlah eks pegawai BRI Cabang Parigi.
Pasalnya, SE Menaker tersebut seakan menjadi lampu hijau dari lamanya masa penantian mereka, terhadap dokumen ijazahnya, yang diharap masih dapat termanfaatkan pada perusahaan lain.
Hal ini seperti yang dialami sejumlah eks pegawai BRI Cabang Parigi, yang mendatangi kantor Cabang BRI Parigi, dengan tujuan berkoordinasi terkait mekanisme pengembalian ijazah bagi mereka, sebagaimana yang menjadi prosedur pihak Manajemen BRI Cabang Parigi (Selasa, 08 Juli 2025)
Kepada awak Redaksi kabarSAURUSonline.com, salah seorang eks pegawai BRI Cabang Parigi, Suandi menuturkan, kedatangan dirinya bersama sejumlah rekan seperjuangan, mendapat sambutan baik dari pihak Manajemen salah satu perusahaan BUMN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong tersebut.
Dalam kesempatan itu kata ia, pihaknya bertemu dengan Supervisor Operasional BRI Cabang Parigi, yang juga menangani terkait Sumber Daya Manusia (SDM), dan mendapatkan arahan terkait mekanisme pengembalian dokumen ijazah mereka.
“Alhamdulillah suasana kekeluargaan masih sama seperti dulu. Alhamdulillahnya lagi, kami dapat dipermudah soal ini. Tadi kebetulan biodata kami sudah diambil lebih dulu agar pihak BRI bisa mudah juga untuk menyiapkan dokumen ijazah kami. Nanti, kalau dokumennya sudah siap dari pihak BRI akan mengabari kami dan sekaligus kami menyerahkan surat permohonan tersebut,” ujar Suandi, yang dipercayakan rekan-rekannya sebagai jubir.
Ia menuturkan, kedatangan sejumlah pihaknya tersebut, merupakan respon atas informasi melalui portal pemberitaan terkait dengan penerapan SE Menaker yang dilakukan pihak BRI Cabang Parigi.
“Jika dari awal kami disampaikan untuk membuat surat permohonan pengembalian ijazah ini. Maka sudah pasti kami lakukan sejak lama. Alhamdulillah juga, ada SE Menaker ini, yang diikuti dengan pemberitaan kawan-kawan media khusus terkait pelaksanaan SE Menaker tersebut oleh pihak BRI Cabang Parigi, sehingga kami hari ini ada disini,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, beberapa saat sebelum berita ini ditayangkan, penyerahan dokumen ijazah sejumlah eks pegawai tersebut, direncanakan berlangsung di kantor BRI Cabang Parigi, (Kamis, 10 Juli 2025).
KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/07/08/gubernur-sulteng-tegaskan-komitmen-anti-korupsi-lewat-program-berani/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.