DPRD Parigi Moutong Usulkan Anggaran Minlok di Alihkan Untuk Kader Dan Bidan

DPRD Parigi Moutong Usulkan Anggaran Minlok di Alihkan Untuk Kader Dan Bidan
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com/ F.N.W.
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Program Mini Lokakarya dinilai kurang efektif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong.

Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Parigi Moutong, Feiny M Kairupan, menilai program Minlok yang rutin digelar setiap triwulan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kurang berdampak nyata di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Ia pun mendorong, agar alokasi anggarannya dialihkan menjadi insentif bagi kader dan bidan desa yang berperan besar dalam penanganan Stunting.

“Tiga kali saya menghadiri kegiatan Minlok tanpa kehadiran tokoh masyarakat. Ini merugikan anggaran. Akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk reward kader dan bidan desa,” ujar Feiny Kairupan dalam rapat Pansus pembahasan LKPJ APBD 2024 bersama DP3AP2KB Parigi Moutong, Jum’at, 4 Juli 2025.

Menurutnya, para kader dan bidan desa merupakan ujung tombak dalam upaya menurunkan angka Stunting di Kabupaten Parimo.

Sayangnya, mereka kerap luput dari perhatian dan minim apresiasi, padahal peran mereka krusial dalam menyosialisasikan layanan kesehatan untuk anak dan keluarga.

“Seharusnya ada penghargaan lebih atas peran mereka. Bahkan, tidak sedikit yang mendapat intimidasi dari orang tua hanya karena mengajak anaknya untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Selain kader dan bidan, ia juga menilai petugas gizi layak mendapatkan penghargaan serupa, mengingat kontribusi mereka yang tak kalah penting dalam mendukung keberhasilan program penanganan Stunting.

“Kalau bicara reward, petugas gizi juga seperti dianaktirikan. Padahal kerja mereka sangat nyata di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati menjelaskan, program Minlok selama ini berfungsi sebagai forum diskusi lintas sektor di tingkat kecamatan untuk membahas persoalan Stunting.

Namun ia mengakui perlunya evaluasi, terutama terkait partisipasi tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Kami akan evaluasi terutama dari aspek kehadiran peserta utama seperti tokoh masyarakat. Tapi secara teknis, anggaran DAK yang digunakan memang sudah terikat Juknis, sehingga tidak bisa dipindahkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masukan dari DPRD Parimo akan menjadi bahan penting dalam forum koordinasi selanjutnya agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada upaya pengurangan Stunting.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.