Kontrak PPPK Parigi Moutong Diperpanjang Lima Tahun

Kontrak PPPK Parigi Moutong Diperpanjang Lima Tahun
Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong selama lima tahun kedepan.

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong selama lima tahun kedepan.

Perpanjangan kontrak bagi tenaga PPPK di Kabupaten Parigi Moutong ini, merupakan bagian dari program 100 hari masa kerja pasangan H. Erwin Burase dan H. Abdul Sahid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, periode 2025 – 2030.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Dalam surat bernomor 800.1.13.2/4518/BID.PIKA tertanggal 23 Juni 2025, BKPSDM menyampaikan bahwa masa kontrak PPPK akan diperpanjang dari satu tahun menjadi lima tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Untuk mendukung proses tersebut, para PPPK diwajibkan mengumpulkan sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya surat pengantar dari pimpinan unit kerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024, daftar hadir sejak Juni 2024 hingga Mei 2025, serta dokumen perjanjian kerja yang telah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map batik yang dilabeli dengan nama dan unit kerja.

BKPSDM juga menyediakan tautan unduh untuk format dokumen perjanjian kerja dan data pengisian berdasarkan tahun formasi dan jenis jabatan fungsional. Misalnya, tenaga guru dan tenaga kesehatan formasi 2021 dan 2023 diarahkan untuk mengunduh dokumen melalui tautan khusus yang tersedia dalam surat edaran.

Khusus untuk pengumpulan berkas fisik, BKPSDM mengatur warna map snelhecter plastik berdasarkan jenis jabatan: merah untuk tenaga guru, kuning untuk tenaga kesehatan, dan biru untuk tenaga teknis. Selain dalam bentuk fisik, seluruh dokumen juga harus diserahkan dalam format digital (.pdf).

Untuk diketahui, batas akhir pengumpulan dokumen persayaratan perpanjangan kontrak tenaga PPPK di Kabupaten Parigi Moutong ini, jatuh pada Senin, 30 Juni 2025, melalui Bidang PIKA BKPSDM.

banner 970x250

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250