KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, batal menjadi lokasi Pembangunan Instalasi Pengelohan Lumpur Tinja (IPLT).
Desa Jononunu juga merupakan Desa yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong.
Awalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) telah merencanakan pembangunan IPLT di lokasi tersebut.
Namun, perencanaan pembangunan IPLT itu mendapatkan penolakan keras dari masyarakat Desa Jononunu.
Bahkan sebelumnya, masyarakat sempat memblokir jalan menuju TPA sebagai bentuk protes penolakan pembangunan IPLT.
Terkait hal itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, membatalkan rencana pembangunan IPLT di Desa Jononunu.
Pembatalan tersebut berdasarkan hasil rapat penyamaan presepsi antara Pemda Kabupaten Parimo dan Pemdes serta masyarakat Desa Jononunu yang dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, (Rabu 18 Juni 2025).
Erwin menjelaskan, ada beberapa poin yang disepakati dari hasil rapat itu di antaranya, pembatalan rencana pembangunan IPLT dan secepatnya melakukan pengelolaan sampah di TPA yang juga ada di desa itu agar bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat.“Saya sudah mendengarkan semua keluhan dari masyarakat terkait rencana pembangunan IPLT dan hasil kesepakatan ini, berdasarkan permintaan dari masyarakat yang harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Karena kata dia, masyarakat Desa Jononunu menolak dengan tegas pembangunan IPLT tersebut. Sebab di Desa itu juga telah dibangun TPA yang tidak terkelola dengan baik.
Sehingga banyak masyarakat yang merasakan dampak buruknya seperti munculnya gejalah penyakit gatal – gatal yang hampir dirasakan oleh semua masyarakat di Ddesa itu serta berdampak pada berkurangnya kualitas tanaman masyarakat.
Olehnya, pada kesempatan itu Bupati Parigi Moutong membatalkan rencana pembangunan IPLT dan memerintahkan OPD terkait agar segera mencari altetnatif lain untuk dijadikan lokasi pembangunan IPLT.
Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan penelitian dan penanganan terhadap gejalah penyakit yang telah menyerang masyarakat.
“Saya berharap OPD terkait segera menindak lanjuti hal ini, paling lambat besok,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.