Pemdes Baliara Gelar Mudessus Untuk Sosialisasikan Koperasi Desa

Pemdes Baliara Gelar Mudessus Untuk Sosialisasikan Koperasi Desa
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com/ F.N.W.
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Mudessus), untuk mensosialisasikakan pembentukan Koperasi Merah Putih kepada masyarakat,( Rabu 11 Juni 2025).

Musyawarah Desa khusus ini dilaksanakan sebagaimana amanat Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Bahkan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.

Kepala Desa Baliara, Fadli Badja dalam sambutannya mengatakan, sebelum kegiatan ini pihaknya melaksanakan musyawarah dusun (musdus), serta melaksanakan sosialisasi terkait Koperasi Merah Putih, bahkan melakukan penjaringan pengurus Koperasi Merah Putih.

Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan Pemdes Baliara, demi terciptanya Koperasi yang amanah untuk warga masyarakat, khususnya di Desa Baliara.

“Sebelumnya, kami melakukan penjaringan, dan kami pun melakukan seleksi bagi mereka yang berminat bergabung di kepengurusan Koperasi Merah Putih ini,” ujar Fadli.

Fadli berharap, Pembentukan Koperasi Merah Putih mampu membantu ketahanan swasembada pangan yang menyasar pada tiap lini masyarakat demi kemajuan perekonomian di Kabupaten Parigi Moutong, Khususnya di Desa Baliara.

“Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi dari masyarakat bawah yang berada Desa maupun Kelurahan,” tuturnya.

Koperasi Merah Putih secara umum tidak berbeda jauh dengan koperasi lain dengan dasar yang sama yaitu undang-undang perkoperasian.

Salah satu syarat untuk keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih yaitu, anggota merupakan warga lokal dari Desa berdirinya koperasi terisebut.

“Selaku Pemerintah Desa, tentunya kami berharap seluruh anggota dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Baliara untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional tanpa pandang bulu. Mudah-mudahan tahun ini dapat beroperasi untuk mendongkrak peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Desa Baliara,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, dihadiri Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UMKM, BPD Desa Baliara serta Pemerintah Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.