Terkait Pembayaran Pajak, Pemda Parimo Gandeng Bank Sulteng

Terkait Pembayaran Pajak, Pemda Parimo Gandeng Bank Sulteng
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com/ F.N.W.

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), bersama PT. Bank Sulteng melakukan penandatangan kerja sama.

Penandatanganan kerjasama tersebut terkait dengan pemungutan dan pembayaran pajak daerah juga retribusi secara online atau non tunai.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

“Sebenarnya untuk PKS ini sudah ada sejak 2020, karena pembuatan barkot Qristnya sudah sejak tahun itu, namun masa kadaluarsanya ditahun ini, karena sudah lima tahun,” ujar Kepala Sub Penagihan PDRD Bapenda Parimo, Jisman di Parigi, Senin (26/5/2025).

Olehnya, kerjasama tersebut dilakukan perpanjagan lagi sampai dengan tahun 2029.

Ia menjelaskan, Pemda Parimo selama ini juga telah melakukan kerjasama dengan Bank Sulteng untuk penyediaan kanal pembayaran semua jenis pajak, termasuk dengan retribusi yang saat ini dalam proses untuk pembayaran Qrist dan pajak sudah ada melalui ATM.

Bahkan masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran melalui mobile banking untuk PBBB 2.

Untuk online sistim ini jelas dia, sebenarnya sudah masuk dalam road map dan rencana aksi tim TP2DD Kabupaten Parimo.

“Salahsatu kegiatanya yaitu, menyiapkan dan menyediakan pelayanan digital sektor perpajakan dan layanan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah secara non tunai,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama melalui sistim digital ini, masyarakat lebih mudah mengakses pembayaran pajak dan retribusi.

banner 970x250

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250