KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), seakan menjadi warisan pekerjaan rumah bagi pejabat baru Kapolres di Kabupaten Parigi Moutong.
Aktivitas PETi diwilayah Kabupaten Parigi Moutong telah menjadi momok sejak lama. Kandungan biji emas didalam perut bumi Parigata yang berbatasan langsung dengan teluk Tomini bak magnet bagi para pendulang emas dari berbagai penjuru negeri.
Namun demikia, tidak sedikit kasus PETI diwilayah hukum Polres Parigi Moutong ini dilaporkan sejumlah kalangan, baik secara perorangan maupun lembaga. Mulai dari isu kerusakan lingkungan hingga terenggutnya nyawa mewarnai polemik aktivitas PETI di daerah ini.
Sayangnya, semua hal ini seakan menjadi lagu ‘lawas’ yang mengalami aransemen disetiap pergantian Kapolres Parigi Moutong.
Berdasarkan catatan redaksi kabarSAURUSonline.com dalam kurun waktu sejak jabatan Kapolres Parigi Moutong dijabat AKBP Zulham Efendi Lubis hingga AKBP Jovan Reagan Semual, aktivitas PETI terkesan masih sulit diatasi sampai tuntas.
Sehingga, hal ini terkesan menjadi sebuah warisan pekerjaan rumah bagi penjabat Kapolres yang berikutnya.
Dalam catatan redaksi kabarSAURUSonline.com, mulai berlangsung sejak kursi Kapolres di duduki AKBP Zulham Efendi Lubis hingga AKBP Jovan Reagan.
Saat AKBP Zulham Efendi Lubis menjabat Kapolres Parigi Moutong, para pelaku aktivitas pengerukkan perut bumi secara ilegal beserta kroni-kroninya yang “terang-terangan” di Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Buranga, terkesan timbul tenggelam dan Nyaris sulit tersentuh.
Kemudian, berlanjut dimasa AKBP Andi Batara Purwacaraka, menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Parigi Moutong saat itu, daerah ini sempat menjadi perbincangan publik berskala nasional, menyusul viralnya lubang Peti di Desa Buranga yang merenggut belasan nyawa.
Usai dipimpin AKBP Andi Batara Purwacaraka, jabatan Kapolres diduduki AKBP Yudy Arto Wiyono, daerah ini kembali sempat menjadi perhatian publik, menyusul aksi demonstrasi ribuan warga diwilayah Kecamatan Tinombo Selatan yang memblokade jalan Trans Sulawesi.
Upaya pembubaran paksa ribuan demonstran dilakukan pihak gabungan aparat kepolisian yang berjaga saat itu, hingga beujung terenggutnya satu nyawa warga sekitar desa setempat, akibat terkena timah panas dari seorang oknum Polisi disekitar lokasi aksi demonstrasi.
Kapolda Sulteng pun telah menindaklanjuti kasus tertembaknya seorang anak bangsa dibumi Parigata ini. Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut.
Setelah AKBP Yudy Arto Wiyono menjabat kurang lebih 1 tahun 8 bulan, giliran AKBP Jovan Reagan Samual menahkodai Polres Parigi Moutong. Mirisnya dimasa kepemimpinan AKBP Jovan Reagan Samual, aktivitas PETI diwilayah daerah ini justru semakin sulit terbendung.
Masih berdasarkan catatan Redaksi kabarSAURUSonline.com, akvitas PETI yang cukup ‘brutal’ disejumlah wilayah baru pun, mulai meluap kepermukaan. Hal ini seperti yang terjadi diwilayah Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Lambunu, Kecamatan Taopa dan Moutong, dimasa AKBP Jovan Reagan Samual.
Sementara, dugaan adanya aktivitas PETI diwilayah Kecamatan Parigi Barat dan Kecamatan Ampibabo masih tetap berlangsung.
Kini, aktivitas PETI disejumlah wilayah tersebut seakan kembali menjadi warisan pekerjaan rumah, bagi AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang baru saja menjabat Kapolres Parigi Moutong.
Ditemui awak media usai mengikuti seremoni prosesi serah terima jabatan dihalaman Polres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, mengaku akan mempelajari terkait hal ini.
“Saya perlu pelajari lebih dulu, apakah masih berjalan atau sudah ditindaki. Saya masih baru, saya masih perlu ketemu dengan rekan-rekan anggota telebih dahulu. informasi dari rekan-rekan wartawan akan jadi masukan buat saya pribadi, kita share dengan apa yang telah dilakukan anggota selama ini. Kemudian kita buatkan pola seperti apa untuk penyelesaiannya. Saya masih baru, Ingatkan saya nanti,” ungkap AKBP Hendrawan Agustian Nugraha (Selasa, 06 Mei 2025).
AKBP Hendrawan menegaskan dirinya bakal menindak tegas anggotanya, jika terbukti terlibat dalam aktivitas PETI. “Kita tindak. Tidak serta merta langsung kita tindak, tapi kita tegur dulu seperti apa perannya, sejauh mana ia berperan disitu, apakah sebagai pelaku usaha langsung atau dia hanya sekedar ‘main’ disitu, atau lain sebagainnya. Kita lihat dulu, perannya seperti apa,” tegasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/02/11/polemik-peti-merajalela-pemda-parigi-moutong-tak-berdaya/
KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2024/12/18/ketua-komisi-i-dprd-irfain-soroti-aktivitas-peti-di-tinsel/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.