KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Berdasarkan perolehan hasil sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Parigi Moutong, Pasangan Calon (Paslon) Erwin-Sahid, mempertahankan kemenangannya di Desa Singura, yang merupakan salah satu desa dengan jumlah DPT tertinggi di Kecamatan Toribulu.
Pada pelaksanaan voting day PSU Pilkada Kabupaten Parigi Moutong yang dihelat (Rabu, 16 April 2025), total warga Desa Singura, Kecamatan Toribulu, yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 1.766 jiwa, yang tersebar di 4 TPS.
Dari jumlah DPT itu, sebanyak 1.027 jiwa yang menggunakan hak suaranya, dengan jumlah suara sah sebanyak 1.015 surat suara dan suara tidak sah sebanyak 12 surat suara.
Sedangkan, sebanyak 741 warga yang masuk dalam DPT, dilaporkan tidak memberikan hak suara.
Berdasarkan pantauan lapangan tim redaksi kabarSAURUSonline.com, saat perhitungan suara pada keempat TPS yang ada di desa ini, Paslon 04 (Erwin Sahid) unggul telak, dengan perolehan total jumlah suara sebanyak 700 suara sah.
Secara rinci, pada TPS 1 dengan jumlah DPT 504, sebanyak 300 DPT yang mengguanakan hak pilihnya dan sekitar 204 DPT yang tidak menggunakan hak suaranya.
Dari 300 jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya tersebut, diperoleh suara sah sebanyak 297 surat suara yang 150 suara dukukngan diantaranya milik paslon 04 (Erwin-Sahid), diikiuti Paslon 03 (Nizar-Ardi) dengan perolehan 132 suara, kemudian Paslon 03 (Nur Rahmatu-Arman Maulana) sebanyak 12 suara dan Paslon 01 (Badrun Nggai-Muslih) berbagi angka dengan jumlah suara yang dinyatakan tidak sah, masing-masing mendapat 3 suara.
Trend positif keunggulan Paslon 04 juga terjadi di tiga TPS lainnya. Dimana pada TPS 2 jumlah DPT sebanyak 532, yang menggunakan hak pilih sebanyak 311, dengan jumlah surat suara sah sebanyak 307, yang mana sebanyak 216 diantaranya milik Paslon 04, diikuti Paslon 02 dengan 46 suara, paslon 03 sebanyak 40 suara dan Paslon 01 sebanyak 5 suara, serta jumlah suara tidak sah di TPS 2 Desa Singura ini, sebanyak 4 suara.
Kemudian, pada TPS 3, jumlah DPT sebanyak 396 jiwa, sebanyak 164 DPT memilih tidak menggunakan hak suaranya, sedangkan 234 warga dalam DPT itu menggunakan hak pilihnya dan seluruh surat suara yang digunakan tersebut dinyatakan sah.
Dari 234 suara sah di TPS 3 ini, Paslon 04 memperoleh suara sebanyak 201, Paslon 03 24 suara, Paslon 02 sebanyak 5 suara dan Paslon 01 sebanyak 4 suara.
Pada perolehan suara di TPS 4 Desa Singura ini, pasangan Erwin-Sahid memastikan mengunci dukungan masyarakat desa tersebut dengan total 700 suara dengan rincian, dari 334 DPT, sebanyak 182 DPT yang menggunakan hak pilih dengan jumlah suara sah sebanyak 177, yang 133 suara sah diantaranya, milik Paslon 04, dan 37 suara milik Paslon 03, sebanyak 5 suara milik Paslon 02, dan sebanyak 2 suara milik Paslon 01.
Jumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya, sebanyak 152. Sedangkan jumlah suara yang digunakan dan dinyatakan tidak sah sebanyak 5 surat suara.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/11/28/pilkada-parigi-moutong-erwin-sahid-unggul-di-desa-singura/
KUNJUNGI JUGA : https://theopini.id/2025/04/16/nizar-ardi-kalah-di-kampung-bersinar-erwin-sahid-unggul-di-enam-tps/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.