Masa Jabatan Pj Bupati Parigi Moutong, Diperpanjang Mendagri

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – masa jabatan Richard Arnaldo Djanggola, selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Parigi Moutong, diperpanjang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terhitung sejak 09 Oktober 2024.

Hal ini terungkap dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, yang berlangsung di ruang paripurna gedung wakil rakyat tersebut, (Jumat, 11 Oktober 2024).

Bacaan Lainnya

Sebelum menutup rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfreds Masboy Tongiroh, selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat kepada Richard Arnaldo Djanggola, yang kembali ditunjuk Mendagri untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Parigi Moutong.

“Penambahan masa jabatan ini sesuai dengan SK Kementrian Dalam Negeri NO:100.2.1.3-4249 tahun 2024 di 09 Oktober 2024. Tentang perpanjangan masa jabatan bupati parigi moutong,”ungkapnya.

Dengan masa jabatan Pj Bupati Parigi Moutong yang diperpanjang tersebut, dirinya berharap Richard Arnaldo Djanggola dapat meningkatkan kerjasamanya bersama DPRD.

Sehingga, kata ia, roda pemerintahan dapat berjalan semakin baik lagi.

Sementara itu, Richard Arnaldo Djanggola yang dikonfirmasi media ini usai menghadiri rapat paripurna tersebut mengaku belum mengantongi SK dari Mendagri terkait masa perpanjangan jabatannya sebagai Pj Bupati Parigi Moutong.

“SK nya belum ada sama saya, saat ini sementara diurus biro pemerintahan. Yang dibacakan Pak Ketua tadi mungkin dikirim mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terkait dengan batas waktu perpanjangan masa jabatannya tersebut, dimungkinkan berlaku selama satu tahun, terhitung sejak SK perpanjangan masa jabatannya tersebut ditandatangani Mendagri.

“Kemungkinan isi SK itu sama dengan untuk lama masa jabatan Pj Bupati Parigi Moutong sama dengan SK yang diterbitkan 2023 sebelumnya yaitu satu tahun. Hanya saja terdapat konsederan yaitu kata perpanjangan selama satu tahun sejak di tetapkannya pada 09 oktober 2024. Jika berdasarkan ini, seharusnya jabatan Pj Bupati Parigi Moutong berakhir pada 09 oktober 2025,” terangnya.

Namun, kata ia, ketika tahapan Pilkada telah selesai dan Bupati terpilih telah dilaksanakan, maka SK Mendagri terkait masa jabatan Pj Bupati, dapat dianulir dengan SK Bupati defenitif yang juga diterbitkan Mendagri.

“Inikan SK mendagri juga,jadi kedepannya akan direvisi menjadi SK Mendagri yang Bupati definitif,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/10/11/paripurna-soal-rancangan-apbd-parigi-moutong-tahun-2025-molor/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://theopini.id/2024/10/12/masa-jabatan-pj-bupati-parimo-richard-arnaldo-diperpanjang/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250