KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Parigi Moutong, turut melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Parigi Moutong atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (07/08/2024).
Ketua DPC PKB Parigi Moutong Sukiman Tahir mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk rasa kepedulian dan simpati terhadap Ketua Umum PKB Serta menjadi peringatan bagi Lukman Edy agar tidak melontarkan kalimat tuduhan yang tidak berdasarkan fakta.
“Ini adalah inisiatif kita Pengurus DPC yang simpati terhadap Pimpinan pusat, dalam hal ini yaitu Ketua Umum PKB,” ucapnya.
Dalam melakukan pelaporan, Sukiman Tahir didampingi oleh Sekertaris dan Bendahara DPC, dalam laporan tersebut pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti yaitu salinan pemberitaan media online yang memuat pernyataan Lukman Edy.
Kata ia, tindakan pelaporan tersebut juga dilakukan secara serentak oleh setiap DPC PKB yang ada di Kabupaten, Kota dan Provinsi.
“Dengan sebuah pernyataan yang tidak benar serta tindakan pencemaran nama baik tersebut juga akan memberikan pengaruh terhadap kita DPC PKB yang ada di Daerah,” terangnya.
Ia berharap, laporan yang ditujukan pihaknya ke Polres Parigi Moutong dapat ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/08/08/pemdes-baliara-targetkan-sukses-jadi-tuan-rumah-mtq-kecamatan/
KUNJUNGI : https://pkb.id/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.