Soal Temuan, Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Tertutup?

Pansus DPRD Parigi Moutong, Seakan Tertutup Soal Temuan BPK-RI?
Design Foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, terkesan tertutup soal catatan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini,  ada sejumlah catatan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas penggunaan anggaran oleh Pemerintah aerah (Pemda) Parigi Moutong yang saat ini sementara dalam pembahasan Pansus DPRD tersebut.

Bacaan Lainnya

Banyaknya catatan temuan BPK RI terhadap pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun sebelumnya oleh Pemda Parigi Moutong ini, disinyalir menjadi alasan yang menyebabkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dalam pengelolaan keuangan, berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sayangnya, saat dikonfirmasi awak media terkait hal apa saja yang menjadi catatan temuan dalam LHP BPK-RI, yang kini sementara dalam masa pembahasan di tingkat DPRD, Ketua Pansus LHP BPK-RI, bentukan DPRD Parigi Moutong terkesan menyembunyikan terkait hal ini.

“Ya ada masalah. Masih dalam proses, termasuk infrastruktur. Perjalanan dinas tidak ada, aset tidak ada,” kata Ketua Pansus DPRD Parimo, I Ketut Mardika, di Parigi, Senin, 15 Juli 2024.

Ia menyebut, pihaknya masih fokus dalam penagihan kelebihan bayar, yang tidak sesuai Standar Biaya Umum (SBU).

Sehingga, Pansus DPRD Parigi Moutong belum fokus membahas adanya temuan terkait masalah proyek infrastruktur.

“Kami masih fokus pada kelebihan bayar,” terangnya.

Ditanyakan terkait catatan temuan apa yang menjadi penyebab Kabupaten Parimo mendapat predikat WDP dari BPK RI. Lagi-lagi, I Ketut Mardika seakan enggan menyebutkan.

“Rekomendasi BPK kan begitu (WDP), untuk diperbaiki. Masalah aset, ada kelebihan bayar,” tukasnya.

Pansus DPRD Seakan Tertutup Soal LHP BPK, Jadi ‘Lumrah’ di Parigi Moutong?   

Soal Pansus DPRD yang terkesan menutup-nutupi pembahasan LHP BPK, memang bukan baru pertam kali terjadi di Parigi Moutong.

Pada Pansus yang sama sebelumnya, saat diketuai Leli Pariani, kesan menutup-nutupi catatan temuan LHP BPK juga terjadi. Bahkan, dalam salah satu agenda rapat Pansus LHP BPK-RI yang berlangsung di ruang rapat DPRD Parigi Moutong saat itu,  pembahasan dilakukan secara tertutup, dan tidak mengizinkan sejumlah wartawan melaksanakan liputan berlangsungnya rapat tersebut.

Sikap Pansus DPRD ini, menuai tanggapan dari sejumlah kalangan masyarakat Parigi Moutong. Salah satunya adalah Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) Parimo, Arif Alkatiri.

Kepada awak media, ia mengatakan, catatan temuan LHP BPK yang menjadi pembahasan, seharusnya tidak perlu ditutup-tutupi.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/02/22/bahas-lhp-bpk-tertutup-ketua-pansus-sembunyikan-apa/

Apalagi, lanjutnya, BPK RI telah mengumumkan raihan predikat WDP dalam pengelolaan keuangan oleh Pemda Parigi Moutong.

“Sepengetahuan saya, LHP BPK itu, bersifat rahasia kalau masih dalam proses pemeriksaan. Tetapi, setelah hasilnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas, tidak lagi rahasia,” pungkasnya.

KUNJUNGI : https://sulteng.bpk.go.id/bpk-ri-serahkan-lhp-lkpp-dan-ihps-ii-2023-ke-presiden-jokowi/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250