BKPSDM Parigi Moutong Diduga ‘Tabrak Aturan’

BKPSDM Parigi Moutong Diduga ‘Tabrak Aturan’_20240703_182245_0000
Ilustrasi

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com- BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong , diduga tabrak aturan terkait adanya pejabat yang menjabat selaku Pelaksana Tugas (Plt) pada satuan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melebihi dari 6 bulan.

Diketahui, saat ini terdapat 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) yang dipimpin lebih dari 6 bulan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Melansir dari Antara sebagaimana dalam Permenpan nomor 13 tahun 2014 itu, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), yakni maksimal 6 bulan. Alias, Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Sementara itu, dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian nomor 1/SE/1/2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksanaan tugas dalam aspek kepegawaian poin B ayat 11 dalam isi surat edaran itu secara terang benderang menyebutkan batas waktu pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi kuli tinta melalui ponselnya, Rabu (03/07/2024), mengarahkan kuli tinta untuk mengkorfirmasi ke sekretarisnya, yang dijabat Aktorismo kay.

“Sori lagi di pesawat le, soal apa itu?, kalau info kepegawaian bisa juga minta info ke Sekban,” kata Mahmud Tandju melalui telepon seluler via pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, ketika dikonfirmasi, melalui ponselnya, justru balik mengarahkan kuli tinta untuk mengkofirmasi langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait plt OPD, konfirmasi ke Pak Kaban saja langsung pak,” ujar Aktorismo Kay, dari balik ponselnya.

Namun, saat disampaikan Kaban BKPSDM telah mengarahkan media ini untuk mengonfirmasi ke dirinya, Aktorismo Kay justru memilih enggan untuk langsung menjawab dan mengaku ingin mengonfirmasi Kabannya, terlebih dahulu. “Saya konfirmasi dulu Pak Kaban, nanti saya hubungi ulang,” janji Aktor.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2021/10/04/bkpsdm-parigi-moutong-dinilai-berpotensi-rugikan-karir-sejumlah-asn/?amp


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250