KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com –Â Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pengawasan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih.
Kegiatan pengawasan tersebut, merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) sejak 24 Juni hingga 24 Juli 204.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit ini, akan dilakukan oleh oleh Pengawas Kelurahan Dan Desa (PKD) Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong,” demikian kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Fatmawati, kepada wartawan Kabarsaurusonline.com saat menyambanginya, Selesai (25/06/2024).
Ia mengatakan, pihaknya sedikit mengalami kendala karena kurangnya anggota atau personil yang ada dilapangan, mengingat, jumlah anggota PKD hanya satu yang bertugas disetiap Desa.
Sedangkan, disamping pelaksanaan Coklit tersebut, ada pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya telah berjalan dari 21 Juni hingga 4 Juli 2024 mendatang.
“Dengan berjalannya sebuah Coklit dan Verfak ini secara bersamaan, membuat Bawaslu agak kesulitan karena kelemahan dan kekurangan personil, maka dari itu, Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengambil langkah berdasarkan surat edaran, bahwa ada beberapa cara untuk melakukan pengawasan Coklit ini, diantaranya yaitu, pengawasan secara langsung dan melalui uji Petik. Uji Petik yang maksudnya adalah, yang sudah ditemui PPDB/Pantarlih boleh didatangi oleh pengawas,” terangnya.
Berdasarkan keterangan Herman Saputra yang juga selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, hal tersebut juga dilakukan dalam pengawasan terhadap Verfak yang tengah berjalan.
“Kita di Bawaslu karena keterpaksaan SDM, sehingga yang sudah dkunjungi oleh Verifikator, itulah yang akan didatangi oleh jajaran kami, untuk memastikan apakah benar tim Verifikator telah memfaktual atau belum,”.
Ia menambahkan, meskipun mengalami kekurangan personil, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong akan tetap memaksimalkan pengawasan terhadap Verfak dan Coklit hingga selesai.
KUNJUNGI : https://parimo.bawaslu.go.id/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.