KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja perdananya terkait Program Pembentuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parigi Moutong, tahun anggaran 2024.
Pada rapat yang berlangsung digedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut, Bapemperda menegaskan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan Perda untuk memenuhi berbagai kesiapan yang menjadi kebutuhan.
“Dalam rapat ini kami menegaskan ke masing-masing OPD pengusung, terhadap kesiapan pengajuan Perdanya, agar ketika tiba dibahas, Perdanya sudah siap,” kata Ketua Bapemperda DRPD Kabupaten Parigi Moutong, Suyadi, kepada wartawan Kabarsaurusonline.com saat ditemui setelah rapat, Senin (03/06/2024).
Ia mengatakan, sejauh ini ada Tiga OPD pengusul, yang mengajukan pembahasan rancangan Perda, yaitu Badan Penelitian (Bapelitbangda), DinasPendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Sosial (Dinsos)
Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, kata ia, mungusulkan rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024/2025.
“Kemudian, Disdikbud mengajukan rancangan Perda penyelenggaraan kebudayaan, serta Dinsos mengajukan raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Lanjut Suyadi, rapat yang digelar merupakan rapat pertama pada masa persidangan II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dan saat ini Bapemperda hanya membahas terkait kesiapannya.
Sementara, terkait dengan pembahasan dari masing-masing perda ini, akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
“Setelah ini, nantinya pada 05/06/2024 mendatang, akan ada penjelasan PJ Bupati Kabupaten Parigi Moutong terkait ketiga Raperda ini, karena ini kita sudah pastikan siap,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.