KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kegiatan jual beli lahan diduga kuat dilakukan salah satu perusahaan pengolah durian di wilayah Desa Mbelang Mbelang, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, dikritisi salah seorang anggota legislatif (Anleg) Partai Gerindra, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong.
Hal tersebut terungkap, dalam sidang Paripurna penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan II tahun 2024, yang dihadiri oleh PJ Bupati Kabupaten Parigi Moutong Richar Arnaldo, serta dengan beberapa Kepala Organiasai Perangkat Daerah (OPD) diruang rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (13/05/2024).
Pada kesempatan itu, Anleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Arifin Dg Palalo, menyampaikan keluhan masyarakat yang berada di Desa Mbelang Mbelang terkait jual beli lahan yang dilakukan perusahaan pengolah durian.
Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kran investasi di Kabupaten Parigi Moutong yang terbuka lebar kini mulai kelihatan dampak positifnya, dengan masuknya sejumlah perusahaan pengolah durian di daerah ini.
Namun, kata ia, hal ini menjadi sangat disayangkan, jika ada perusahaan yang terkesan memanfaatkan situasi dan kondisi ditengah antusias masyarakat dengan harapan terbukanya peluang lapangan pekerjaan di daerah ini.
Hal itu kata ia, seperti kondisi yang terjadi di Desa Mbelang-Mbelang, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Dimana adanya salah satu perusahaan durian yang diduga kuat telah melakukan praktek jual beli lahan dengan cara yang terkesan menipu warga desa setempat.
Arifin menegaskan, saat ini sejumlah lahan yang berada di Desa Mbelang Mbelang Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong sudah berhasil dibeli beberapa investor dengan tujuan untuk menanam buah durian.
Padahal, kata ia, sebelumnya telah terbangun komunikasi dengan masyarakat, akan dilakukan kontrak lahan oleh salah satu perusahaan durian tersebut. Namun lanjutnya, belakangan kontrak lahan tersebut diduga kuat berubah menjadi praktek jual beli.
“Berkat adanya MOU kerjasama dengan Pemda saat itu, hari ini sudah mulai berjalan keinginan para investor dari luar itu, masuk ke wilayah Parigi Moutong. Akan tetapi, yang menjadi persoalan dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat serta disampaikan ke kami, hal tersebut awalnya kontrak lahan, namun saat ini sudah diperjual belikan,” uangkap Arifin.
Menurutnya, patut diduga para investor mempunyai tujuan lain dalam mengolah lahan yang ada di Desa Mbelang Mbelang tersebut. Karena, lanjutnya para investor mengaku tidak akan mengolah lahan, jika lahan tersebut tidak dimiliki atau dibeli.
“Di Desa Mbelang Mbelang saat ini sudah sebanyak 50 hektar lahan yang sudah terjual dengan harga lima juta per hektar, yang katanya, jika lahannya tidak dibeli maka para investor tidak mau melanjutkan. Ini hanya alasan tanam durian, namun bagaimana jika dalam perut bumi itu ada emas, tentu persoalannya panjang lagi,” terangnya.
Masih berdasarkan penuturan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, ini, berdasarkan informasi yang didapatnya, lahan tersebut tidak dapat dikelola karena termasuk lahan yang dilindungi.
“Sehingga, masyarakat lokal tidak diperbolehkan dan diizinkan untuk membeli atau menjual lahan dilokasi tesebut,” tandasnya.
Sayangnya, dalam sidang paripurna tersebut, Arifin Dg Palalo masih enggan menyebut secera spesifik terkait Perusahaan pengolah durian yang dimaksudnya.
Menanggapi itu, Richard Arnaldo selaku Pj Bupati Parigi Moutong, dalam kesempatan yang sama menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Maka perlunya perjanjian kontrak lahan tersebut dilakukan anatara masyarakat dengan pihak perusahaan yang memuat pasal terkait kontrak lahan. Mengenai hal terkait kegiatan kontrak lahan yang kemudian berubah menjadi jual beli ini, dapat dilaporkan terkait ikatan ‘hitam diatas putih’ antar kedua belah pihak,” tegasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/02/21/urus-durian-montong-kemenko-marves-sambangi-parigi-moutong/?amp
KUNJUNGI JUGA : https://prokopim.parigimoutongkab.go.id/2023/06/16/menuju-kabupaten-durian-parigi-moutong-ekspansi-agro-wisata-dan-pasar-internasional/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.