Lanjutan Pansus LKPJ, Belasan Anleg Anggota Pansus Memilih ‘Alpa’?

Lanjutan Pansus LKPJ, Belasan Anleg Anggota Pansus Memilih 'Alpa'
Banyaknya Kursi Kosong, Jadi Pemandangan Dalam Lanjutan Rapat Pansus LKPJ Bupati Parigi Moutong yang digelar Selasa (16/04/2024). Sumber Desain Foto : Redaksi kabaeSAURUSonline.com

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dari total 19 Anggota Legislatif (Anleg) yang menjadi anggota Pansus bentukan DPRD Parigi Moutong, hanya 5 orang anggota yang hadir dalam agenda rapat lanjutan Pansus pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong, sedangkan belasan Anleg lainnya memilih ‘alpa’.

Hal tersebut terungkap saat agenda rapat lanjutan Pansus DPRD pembahasan atas LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun 2023 yang digelar di ruang rapat DPRD, siang kemarin, Selasa (16/04/2024).

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, praktis hanya ada Ketua dan Sekretaris serta tiga orang anggota Pansus LKPJ tersebut hadir dalam agenda rapat lanjutan itu.

Padahal, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, total keseluruhan anggota Pansus LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2023 yang dibentuk DPRD beberapa waktu lalu, sebanyak 19 orang.

Terkait hal ini, Sekretaris Pansus, Leli Pariani, yang dikonfirmasi redaksi kabarSAURUSonline.com, usai mendampingi Ketua Pansus, H. Suardi dalam memimpin rapat dengan agenda lanjutan pembahasan LKPJ tersebut, memilih enggan memberikan komentar.

Masih berdasarkan pantauan media ini, dalam pelaksanaan rapat lanjutan Pansus yang digelar siang kemarin tersebut, sejumlah anggota Pansus yang hadir nampak menyoroti terkait program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/04/16/penanganan-kemiskinan-di-parigi-moutong-disoroti-pansus/?amp

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat tersebut, rapat Pansus akan kembali digelar, hari ini, Rabu (17/04/2024), dengan meminta kehadiran dari Bappelitbangda serta sejumlah OPD yang terkait dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023.M

Menanggapi kondisi tersebut, salah seorang warga Parigi Moutong, Irman (32)th, menuturkan, dirinya merasa kecewa dengan keberadaan wakil rakyat yang terkesan hanya demi menggugurkan kewajiban atas tugas dan fungsinya selaku anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong periode 2019-2024.

“Ada Belasan bahkan Puluhan para anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong ini kan statusnya mereka masih merupakan pemiliki jabatan sebagai Anleg DPRD hingga pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih nanti akan dilantik. Jadi seharusnya, mereka berperan aktif dari tanggungjawab yang telah diberikan. Karena, mau tidak mau atau suka tidak suka, mereka masih menerima haknya (Gaji) sebagai anggota DPRD hingga batas waktu akhir masa jabatannya,. Gaji mereka ini kan, setahu saya juga bersumber dari hasil pajak masyarakat. Jangan seakan makan gaji buta lah,” tandasnya.

KUNJUNGI JUGA : https://www.dpr.go.id/anggota


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250