Perda Terkait Kebudayaan Parigi Moutong, Dibahas TW II Nanti

Perda Terkait Kebudayaan Parigi Moutong, Dibahas TW II Nanti
Ninong Pandake yang Mengenakan Busana Berwarna Merah, Saat Foto Bersama Dengan Kepala Seksi dan Staf di Ruang Kerjanya (Design Foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Peraturan Daerah (Perda) terkait kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), bakal dimulai pembahasan rancangannya pada pertengahan tahun nanti, atau pada Triwulan (TW) II APBD tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Ninong Pandake, saat ditemui media ini, disela kesibukan diruang kerjanya, Senin (04/03/24).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, perihal dengan segala hal yang berkaitan dengan segala kesiapan untuk rancangan dokumen terkait untuk dibahas bersama dengan DPRD, kini sudah mulai disusun oleh dinas terkait.

“Insyaallah, pada TW II anggaran tahun ini, Perda terkait Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong tersebut mulai dibahas bersama DPRD. Terkait dengan kesiapan rancangan dokumennya menjadi tanggungjawab Bagian Hukum dan Perundangan (Kumdang). Kami dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebatas mengusulkan,” ucapnya.

Sebelumnya, kata ia, pihaknya telah bertemu dengan DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam agenda rapat dengan pendapat awal, terkait persiapan Perda tersebut.

Peraturan terkait hal ini, lanjut ia, nantinya akan mengacu pada Perda Penyelenggaraan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kemungkinan, kesiapan perancangannya oleh dinas terkait sudah memasuki pada rancangan isi peraturannya. Adapun konten atau isi Raperda, yaitu mengacu pada Perda yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, begitulah hasil rapat dengar pendapat awal kita bersama DPRD,” terangnya.

Download Perda Tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Provinsi Sulteng Disini : chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/https://www.jdih.sultengprov.go.id/peraturan/PERDA_8_2021.pdf

Ia menambahkan, meski mengacu pada peraturan yang dibentukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Perda ini, nantinya bakal lebih spesifik atau khusus terkait pada Kebudayaan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kalau Perda Provinsi, kan Skopnya luas. Kalau untuk Perda kita ini lebih khusus lagi,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/11/01/perda-terkait-kesejahteraan-sosial-parigi-moutong-bakal-dibahas/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250