KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Berikut rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, berdasarkan hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Parigi Moutong.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Parigi Moutong, pada Selasa malam (31/10/23), Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, membeberkan RAPBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong.
Faisan Badja yang mendapat kepercayaan menyampaikan laporan hasil kerja Banggar DPRD Parigi Moutong bersama dengan TAPD dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, secara gamblang membacakan laporan hasil pembahasan RAPBD tersebut.
“Olehnya, pengelolaan keuangan daerah dalam hal pendapatan, belanja, pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan anggaran (SILPA) pada RAPBD Parigi Moutong tahun 2024 sebesar 1.711.334.870.847,” ungkapnya.
Lelo (sapaan akrab Faisan Badja), bahkan sedikit merinci terkait dengan sumber pandapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah Kabupaten Parigi Moutong.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 147 miliiar lebih, PAD ini, berasal dari pendapatan transfer sekitar Rp 1,5 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp 1 miliar lebih. Kemudian, Belanja Daerah Rp 1,7 triliun lebih, yang tersebar pada belanja operasi sekitar Rp 1,2 triliun, belanja modal sekitar Rp 126 miliar lebih, belanja tak terduga sebesar Rp 15 miliar, belanja transfer sekitar Rp 327 miliar lebih,” lantangnya.
Penyampaian hasil pembahasan RAPBD ini, kata ia, merupakan ‘cerminan penyelenggaran tugas’ DPRD, dibidang pembinaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tegasnya. Ia menambahkan, masih ada juga pembiayan daerah, sebesar 10 miliar, yang diperuntukkan pada pembiayaan pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar dan pembiayaan penyertaan modal kepada PT BANK Sulteng sebesar Rp 9 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp 10 miliar.
Dalam rapat Paripurna yang digelar DPRD beberapa saat sebelumnya, dengan agenda tanggapan akhir fraksi DPRD Parigi Moutong atas RAPBD Tahun 2024, Ketuju Fraksi dalam lembaga wakil rakyat Periode 2019-2024 ini, sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPBD tersebut ketahap asistensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/10/31/fraksi-nadsem-dan-gerindra-minta-belanja-damkar-di-apbd-2024/
KUNJUNGI JUGA : https://kab-parigimoutong.kpu.go.id/berita/baca/7901/pengumuman-daftar-calon-sementara-anggota-dprd-kabupaten-parigi-moutong-pemilu-2024
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.