KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parigi Moutong, menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) yang melaporkan adanya dugaan Pungli dana PIP di SMPN 4 Bolano Lambunu.
Perwakilan AMPK diterima langsung Kepala Dikbud Parigi Moutong, Sunarti S.Pd M.Pd, didampingi jajaran Kepala Bidang dan kepala seksi di ruang rapat Dikbud, Jumat 6 Oktober 2023.
Kedatangan perwakilan AMPK, yaitu untuk mempertanyakan sikap dan langkah yang telah ditempuh Dikbud, atas persoalan pungli dana PIP yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah.
“Ada dugaan Pungli yang terjadi di SMP 4 Bolano Lambunu, pada 35 siswa dipotong Rp400 ribu dari dana PIP yang diterima Rp700 ribu, dengan alasan Rp100 ribu biaya adminitrasi dan iuran komite Rp300, ribu” ujar Rafli Sukaan selaku Korlap aksi.
Kata Rafli, setelah melakukan konfirmasi pengurus komite mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.
Selain persoalan Pungli, lanjutnya, Kepsek diduga memberhentikan tenaga honorer tanpa ada alasan dan dasar hukum yang jelas.
Menjawab itu, Kepala Dikbud Sunarti mengatakan, persoalan ini sudah ditangani dengan serius oleh Dikbud. Setelah menerima informasi, Ia langsung mengutus Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi di sekolah dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.
“Kabid SMP saya sudah utus ke Sekolah, hasilnya rupanya keluhan mereka minta Kepsek diganti. Saya belum puas. Kemudian saya turun langsung dan kumpulkan mereka semua. Ketika saya tanya, Ketua Komite mengatakan uang itu dititip sama Kepsek dan sudah dikembalikan,” jelas Kadis.
Lanjut Sunarti, berdasarkan hasil konfirmasinya Kepsek tidak mengambil langsung uang PIP ke siswa, tetapi orang tua siswa yang datang menitipkanya untuk iuran komite.
“Tadi saya berkeras itu bukan potongan, karena dia tidak mengambil langsung dana itu ke siswa, karena orang tua menitip dana itu ke Kepsek. Maka saya bilang, pihak Kepolisian yang melakukan penyidikan apa memang ini pungli?. Sambil menunggu keputusan itu, saya mutasi Kepseknya supaya kembali harmonis semua pihak di lingkungan sekolah,” terangnya.
Tetapi lanjut dia, pihak aliansi menginginkan bukan hanya dilakukan mutasi, tetapi Kepsek tidak diberi jabatan lagi (non job).
“Kalau menonjobkan orang, saya harus punya bukti de jure bahwa benar ibu Kepsek sudah melakukan Pungli. Itu dasar saya melapor ke Bupati selaku pengguna. Bawakan saya bukti, agar ada dasarnya,” tandas dia.
Namun Sunarti mengatakan, saat ini Kepsek tetap dalam pengawasan pihak Dikbud. Jika terbukti pungli, bisa saja ada sanksi yang lebih dari sekedar mutasi.
“Mereka mengatakan, Dikbud harus membentuk tim untuk mencegah oknum tertentu di sekolah yang melakukan pungli. Karena bisa saja ini bukan hanya terjadi di satu sekolah. Kalau itu saya sangat setuju dan kami akan bentuk tim itu,” ujarnya.
Terkait pemberhentian staf tata usaha, Sunarti mengaku sebelumnya Kepsek pernah mengadukan bahwa dia tidak dihargai dan dikasari stafnya.
Menurut laporan Kepsek, tata usaha ini pernah meminta pembayaran honor 6 bulan sekaligus namun tidak bisa dipenuhi, karena dana bos mendapat rekomendasi pencairan hanya untuk 3 bulan.
Bahkan Kepsek menyebut, staf tersebut menunjukan sikap melawan kepada pimpinanya.
“Yang mengangkat dia sebagai tenaga honor disitu ibu Kepsek, maka ibu berhak memberhentikan sepanjang dia sudah melanggar atau tidak memperlihatkan atitude yang bagus atau tidak loyal pada pimpinanya. Saya tidak tahu kebenaranya seperti apa, karena dia minta pendapat saya menjawab begitu. Tetapi saya katakan, jangan lupa berkoordinasi ke pengawas dan korwil,” pungkasnya.
Diketahui AMPK sebelumnya sudah pernah melakukan aksi di SMPN 4 Bolano Lambunu, kemudian hari ini melakukan unjuk rasa di Polres Parigi Moutong, Dikbud berakhir di DPRD Parigi Moutong. Aksi berlangsung aman dan tertib dibawah pengawalan TNI dan Polri.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.