Anggaran Pendidikan Dimaksimalkan untuk Pemerataan Kualitas

Anggaran Pendidikan Dimaksimalkan untuk Pemerataan Kualitas
FOTO : Anggota Komisi X DPR RI Nuroji (DPR RI)

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengingatkan, anggaran pendidikan perlu dimaksimalkan untuk pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan, saat ditemui oleh Parlementaria jelang pembukaan Sidang Tahunan MPR, di lobi Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, ia menyayangkan postur anggaran pendidikan dalam APBN 2023 belum memberikan perubahan yang signifikan bagi generasi bangsa Indonesia. 

“Di negeri kita sendiri ya, pemerataan (pendidikan) memang masih problem, karena memang kebijakannya belum mengakomodir. Jika ada masalah infrastruktur, sebenarnya bisa diintervensi dengan anggaran. Jangan hanya mengandalkan sekolah yang sudah hebat,” tukasnya, melansir dpr.go.id.

Ia menegaskan, Komisi X DPR akan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya terkait infrastruktur sekolah dan sistem zonasi. 

Diketahui, APBN tahun 2023 untuk sektor pendidikan dialokasikan sebesar Rp612,2 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek menggunakan untuk belanja sebesar Rp237,1 triliun. 

Secara rinci, anggaran tersebut digunakan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,1 juta siswa juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada 994,3 ribu mahasiswa. Selain itu, ada tunjangan profesi guru untuk 553,5 ribu guru nonPNS.

Sementara itu, alokasi transfer daerah Rp305,6 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 43,7 juta siswa, ada juga Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada 6,2 juta siswa, dan BOP Pendidikan kesetaraan untuk 806 ribu peserta didik. Sisanya, Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan.

“Kedepannya, kami ingin marwah pendidikan dikembalikan kepada Undang-Undang Dasar Kita seperti pada pasal 28C yaitu setiap warga negara memiliki hak untuk mengembangkan diri dan mendapatkan pendidikan,” tandasnya.

Melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/45945/t/Nuroji%3A+Anggaran+Pendidikan+Harus+Dorong+Pemerataan+Kualitas+


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250