KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com- Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menyebut Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 tidak jelas.
Hal itu terungkap saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Senin, (14/08).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Banggar, Mohammad Fadli, menilai jika KUA Parigi Moutong Tahun 2024 tidak sinkron dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Padahal menurut ia, dalam rapat sebelumnya sejumlah poin penting telah disepakati untuk dilakukan perbaikan dalam KUA tahun 2024, yaitu terkait pembangunan ekonomi.
“Kalau kemarin kita berbicara arah kebijakan pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis perikanan dan kelautan. Justru dalam penyusunan KUA terbaru ini tidak ada arah kebijakan dan tidak jelas apa yang mau di bahas di pembangunan 2024 baik itu dari aspek ekonomi maupun kebijakan belanja kita,” ujarnya.
Menurutnya, dari semua problem yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, harusnya berkonsentrasi pada sasaran dan strategi yang menjadi landasan dalam menyusun Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) tahun mendatang.
“Akan tetapi dalam KUA itu tidak jelas apa yang mau dibahas, saya yakin dan percaya RKA pun tidak jelas, ” terangnya.
Kata ia, arah kebijakan pembangunanlah sangat berpengaruh terhadap porsi anggaran yang dituangkan pada aspek kebijakan belanja untuk semua OPD.
“Kalau kita mau konsentrasi terhadap masalah pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dengan arah kebijakan tahun 2024, harusnya OPD terkait yang mendapatkan porsi anggaran besar, tinggal nanti menyesuaikan program di RKA,” bebernya.
Fadli menambahkan, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian berbasis perikanan dan kelautan yang menjadi arah pembangunan, seharusnya dituangkan dalam KUA bukan hanya pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
“Karena RPD merupakan salah satu dasar untuk membuat arah kebijakan, sehingga saling berkesinambungan, agar tidak bertentangan antara satu dengan lainya,” sebutnya.
Rapat Banggar tersebut sempat ditunda beberapa jam, jelang waktu Dzuhur. Kemudian, saat rapat Banggar tersebut kembali dilanjutkan pukul 14: 00, Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Ponco Nugroho, yang hadir mewakili Pemda sebagai tim TAPD, menjelaskan sejumlah hal terkait RPD 2023-2026.
Ia mengatakan, rumusan RPD tahun 2024-2026, yang menjadi acuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yang menjadi arah pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pengentasan kemiskinan terkhusus miskin ektrem serta mewujudkan pembangunan ekonomi di bidang pertanian dan perikanan berbasis produk unggulan.
Ponco berharap, di tahun 2024 potensi-potensi daerah yang unggulan dapat di tingkatkan dan berjalan dengan baik.
Sayangnya, dalam rapat tersebut DPRD bersepakat agar Pemda melakuka perbaikan terhadap KUA dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/08/09/kua-parigi-moutong-di-sektor-pariwisata-disorot-dprd/?amp
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.