Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, telah menyelesaikan salah satu tugas, fungsi, dan kewajibannya sebagai wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat melalui reses.
Dimana jadwal reses dari tanggal 22-27 Juli 2023 kemarin, merupakan yang kedua dalam tahun ini. Selanjutnya, memasuki tahap penyampaian hasil reses ke unsur pimpinan DPRD.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Parigi Moutong Alina A. Deu, mengatakan, untuk reses kedua ini, seluruh unsur pimpinan juga anggota DPRD Parigi Moutong turun langsung ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengarkan, menyerap aspirasi, dan sekaligus menemui masyarakat atau konstituennya.
“Semua menjaring aspirasi, menerima masukan, dan saran secara langsung dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Sekwan, Alina.
Selanjutnya, Sekwan sekaligus selaku penanggungjawab pendamping seluruh Dapil pada reses tersebut, telah menugaskan pegawai dari sekretariat sebagai pendamping anggota DPRD.
“Dimana saat melakukan tugas tersebut para pendamping telah bekerja maksimal dalam membantu pelaksanaan Reses, mulai dari tahap persiapan hingga laporan nantinya,” terang dia.
Keberadaan pendamping kata Alina, sangat berperan penting untuk memastikan wakil rakyat menerima dengan jelas aspirasi masyarakat, baik itu yang disampaikan secara langsung ataupun yang tertulis.
Namun kata dia, ada berbagai permintaan masyarakat pada reses sebelumnya belum bisa direalisasikan, sehingga melalui reses kali ini aspirasi itu kembali disusun dalam laporan hasil reses untuk diperjuangkan kembali.
“Alhamdulillah dari pelaksanaan kegiatan Reses ini berlangsung dengan baik, aman, dan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan. Kami sebagai Sekretariat DPRD dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan administrasi kepada seluruh Wakil Rakyat memang sangat mengharapkan hal tersebut. Sehingga kita sama sama siap melanjutkan ke tahap berikutnya yakni penyampaian hasil reses melalui rapat paripurna DPRD. Untuk Waktu Pelaporan akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) untuk rapat paripurna penyampaian hasil reses dari seluruh anggota Dewan. (Humas DPRD Parimo)
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.