Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sarufuddin Sudding, menggelar dialog Kebangsaan di Mako Polres Parigi Moutong, Senin 31 Juli 2023.
Dialog kebangsaan itu digelar bersama Kapolres, Kejaksaan Negeri Parigi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan puluhan aparat desa.
Didampingi Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual dan Kajari Parigi Moutong Ikhwanul Saragih, Sarifudding Suding berdialog dan menanggapi langsung sejumlah aspirasi dari peserta.
Sarifudding Suding mengatakan, komisi III merupakan mitra kerja dari aparat penegak hukum, dan dalam tugasnya ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan disebuah wilayah.
Kata dia, penanganan hukum harus dilihat secara komprehensif. Langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan bersama masyarakat, karena Kepolisian dan Kejaksaan membutuhkan informasi dari masyarakat.
“Kami ingin mendengarkan persoalan yang terjadi di desa atau kecamatan. Dialog bersama aparat penegak hukum bisa menjadi langkah deteksi dini atau langkah preventif. Kita punya tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Personil kepolisian terbatas jika dibandingkan dengan luasnya wilayah kita, sehingga kemitraan sangat dibutuhkan,” ujar Sarifuddin.
Pada dialog itu, sejumlah kepala desa menyampaikan persoalan terkait kewenangan pengelolaan dana desa, yang tidak diberikan sesuai dengan otonomi desa. Juga keluhan terkait, penetapan batas desa yang berlarut-larut.
“Kembalikan kewenangan otonomi desa yang mutlak, jangan lagi kepala desa diberikan anggaran tetapi diikuti dengan program dan aturanya. Padahal desa menyusun anggaran sudah sesuai dengan potensi desa. Saya minta kepada wakil kami di pusat, tolong ini jadikan perhatian karena salah satu fungsinya adalah pembuat Undang-Undang,” ujar Kepala Desa Jono Nunu, Basar Badja.
Bashar Badja menambahkan, karena pemerintah pusat memberikan dana desa diikuti dengan sejumlah aturan yang tidak melonggarkan kepala desa menyusun porgram sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka terdapat peluang penyalahgunaan anggaran oleh aparat desa.
Menanggapi itu Sarifuddin mengatakan, pihaknya mendorong aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian memberikan edukasi kepada aparat desa dalam hal pengelolaan dana desa.
“Penyelewangan keuangan negara ini terkadang karena kades yang kurang pemahaman, pengetahuan tentang pengalokasian dana desa sehingga terjadi penyelewengan. Berikan layanan edukasi pada kades bagaimana pengalokasian dana desa agar tidak jadi temuan karena ini uang negara untuk membangun wilayah masing-masing,” tandasnya.
Ia menekankan, jika hanya persoalan kesalahan administrasi maka pelatihan peningkatan kapasitas aparat desa yang paling dibutuhkan.
Sarifuddin juga mengingatkan, unsur pimpinan yang lebih tinggi di kecamatan atau kabupaten agar tidak membebani kepala desa dengan pembiayaan yang tidak diatur dalam penggunaan dana desa.
“Jangan bebani desa dengan pembiayaan kegiatan yang tidak ada anggaranya, sehingga mereka terjebak dalam penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, mengemuka persoalan penyalahgunaan narkoba, perjudian, galian C dan keluhan kesenjangan gaji anggota BPD.
Terkait itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual meminta masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada polisi hal-hal yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan atau pelanggaran hukum.
“Penegakan hukum adalah jalan terakhir. Maka pranata sosial di desa yang harus diperkuat. Perlu saling kerjasama antara masyarakat dan kepolisian,” ujar AKBP Jovan.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.