KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, melalui wakilnya, Badrun Nggai, menyampaikan penjelasan tentang KUA – PPAS Kabupaten Parigi Moutong, tahun anggaran 2024 Kepada DPRD, dalam sidang Paripurna yang digelar diruang rapat gedung DPRD, Kamis, (20/07).
Pantauan media ini, terdapat Tiga poin penting, dalam penjelasan Bupati tentang KUA–PPAS,Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024, yang saat itu dibacakan Wakil Bupati, Badrun Nggai, menggantikan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, yang tidak berkesempatan hadir dalam sidang Paripurna tersebut.
Badrun Nggai menyampaikan, terkait dengan arah kebijakan ekonomi daerah pada KUA – PPAS tahun anggaran 2024, menitikberatkan pada pencapaian misi Empat dan Lima seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
“Misi Keempat yaitu, meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan mengentaskan kemiskinan. Misi Empat ini juga, mengemban tugas meningkatkan produktivitas masyarakat, agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujarnya.
Kemudian, kata Badrun Nggai, misi Kelima yaitu, mewujudkan pembangunan ekonomi yang adil dan meningkatkan investasi berbasis pertanian dan pariwisata yang berdaya saing.
“Misi Kelima ini bermakna, kesejahteraan yang merata dan adil, hanya dapat dicapai bila seluruh masyarakat dapat menikmati dan merasakan hasil pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.
Berkaitan dengan hal ini, lanjut Badrun Nggai, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, merupakan upaya perwujudan yang bersifat terpadu.
“Dengan menggabungkan dimensi kebijakan pengembangan masyarakat, perwujudan pemerintahan yang baik, integrasi ekonomi antar wilayah, keterkaitan ekonomi global, pelayanan regional dan lokal, pengelolaan tata ruang wilayah. Kemudian, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), serta segera mendorong penanganan secara khusus daerah perbatasan dan daerah yang memiliki masalah sosial, ekonomi dan politik,” jelasnya.
Selain arah kebijakan ekonomi daerah, dalam penjelasan Bupati tentang KUA PPAS Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024, yang dibacakan Badrun Nggai, juga terkait arah kebijakan keuangan daerah.
Badrun Nggai, menuturkan, kebijakan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memegang peran penting dan sangat strategis dalam mencapai sasaran pembangunan daerah.
“Karena, APBD salah satu instrumen penting kebijakan fiskal daerah. Melalui arah kebijakan ini, diharapkan keuangan daerah dapat menopang, bukan menghambat proses pembangunan daerah berkelanjutan. Selain itu, keuangan daerah dapat menyediakan pelayanan dasar secara memadai bagi kesejahteraan masyarakat, dan juga dapat meminimalkan resiko fiskal. Sehingga, kesinambungan anggaran daerah dapat terjamin,” tuturnya.
Sementara itu, point penting yang terakhir dalam penjelasan Bupati terhadap KUA – PPAS Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 yaitu, rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah ditahun tersebut.
Diketahui, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.271.298.682.226. Kemudian, belanja daerah diproyeksikan sebesar, Rp 1.270.298.682.227. Sedangkan, untuk pembiayaan daerah, diproyeksikan sebesar 1 miliar rupiah.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/01/20/69-miliar-apbd-parigi-moutong-tahun-ini-untuk-bpjs-kesehatan/
KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2022/02/28/dinilai-gagal-awasi-apbd-2021-inspektur-daerah-parigi-moutong-beri-sindiran-halus-ke-pansus-dprd/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.