NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Badan Pangan Nasional (BPN) menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, guna menjamin mutu dan keamanan pangan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto mengatakan, terbitnya kedua Perbadan tersebut menjadi acuan bagi stakeholder, pemerintahan, pelaku usaha dan masyarakat dalam melaksanakan perannya masing-masing.Â
“Peraturan tersebut juga menjadi dasar implementasi pengawasan keamanan pangan segar baik pre market maupun post market,” tegasnya, saat menggelar Sosialisasi Perbadan tentang Label Pangan Segar serta Persyaratan Mutu dan Label Beras, di IPB International Convention Center Bogor, Kamis (8/6) melansir badanpangan.go.id.
Ia mengatakan, pencantuman label dilakukan untuk mendukung keamanan dan mutu pangan melalui penyediaan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat.
Infomasi ini terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lain yang diperlukan, tambahnya.
Mengingat pentingnya kedua Perbadan tersebut, ia berharap para peserta menyebarkan informasinya secara masif melalui berbagai media atau forum.
Masih dari sumber yang sama, Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi mengingatkan, standar penjaminan keamanan pangan sangat penting karena berdampak pada kesehatan masyarakat.Â
Sejalan dengan itu, prinsip dan pedoman FAO/WHO tentang National Food Control Systems menyebutkan, standar disusun untuk memberikan perlindungan konsumen dan menjamin praktik perdagangan pangan yang adil dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 240 orang peserta di tingkat provinsi se-Indonesia dan kabupaten kota lingkup Sumatera, Kalimantan, NTB, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.
Melansir dari https://badanpangan.go.id/blog/post/nfa-gencarkan-sosialisasi-perbadan-kabel-dan-iklan-pangan
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.