Tiga Parpol Gagal Daftarkan Bacaleg Sesuai Jadwal ke KPUD Parigi Moutong

Tiga Parpol Gagal Dafkan Bacaleg nya Ke KPUD Parigi Moutong, Sesuai Jadwal
Komisioner KPU Parigi Moutong, Sulfiana, Dirwan Korompot, Gafur dan Aryana Borahima, Saat Rapat Pleno di Aula, KPUD Parigi Moutong (Sumber Foto : Akun Facebook KPU Parigi Moutong)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, SULTENG, kabarSAURUSonline.com – Sebanyak Tiga Partai Politik (Parpol), gagal mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya, sesuai jadwal yang disepakati sebelumnya dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejak KPUD Parigi Moutong mengumumkan tahapan pembukaan pendaftaran Bacaleg kepada Parpol peserta Pemilu 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

Namun hingga kini, belum ada Parpol yang melakukan pendaftaran terhadap Bacalegnya. Hal tersebut, berdasarkan penuturan Ketua Komisioner KPUD Parigi Moutong, Dirwan Korompot, kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com, via telepon seluler.

“Belum ada Partai politik yang mengajukan bakal calonnya sampai hari iniini,” ujarnya, Senin (08/05).

Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu, sejumlah Parpol telah mengkonfirmasi terkait penjadwalan pendaftaran bagi Bacalegnya.

Diantaranya, kata Dirwan, Partai Nasdem, Gelora dan PKS. Namun, lanjut Dirwan, sayangnya sejumlah Parpol tersebut kembali melakukan konfirmasi belum dapat melakukan pendaftaran bagi Bacalegnya, sehari sebelum jadwal seleksi yang telah disepakati tersebut.

“Seperti Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), yang sebelumnya mengkonfirmasi bakal lakukan pendaftaran Bacalegnya pada Jumat, 05 Mei 2023. Kemudian, Partai Gelora rencananya pada Minggu, 07 Mei 2023, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelumnya merencanakan pendaftaran Bacalegnya pada Senin, 08 Mei 2023,” ungkapannya.

Ia menuturkan, saat mengkonfirmasi kembali terkait ketidaksiapan mereka melakukan pendaftaran bagi Bacalegnya ke KPUD Parigi Moutong, Ketiga Parpol itu mengaku masih ada anggota Bacalegnya yang masih kesulitan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi seperti yang disyaratkan dalam aturan.

Terkait hal ini, ia mengungkapkan, Tiga parpol tersebut meminta agar jadwal terhadap waktu pendaftarannya dimundur.

“Saat kami lakukan komunikasi, sejumlah pengurus Parpol di daerah ini mengaku, masih ada aggotanya yang sementara mengurus kelengkapan berkas. Semacam surat keterangan kesehatan, SKCK dan sejumlah dokumen lain yang jadi syarat. Kemudian, untuk Partai Nasdem, meminta agar kembali terjadwalkan pada 10 Mei 2023, begitu juga dengan Partai Gelora. Sedangkan, untuk Partai PKS meminta agar terjadwal kan pada 12 Mei 2023,” terangnya.

Sementara itu, Dirwan Korompot mengaku, berdasarkan jadwad pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 nanti, batas waktu pelaksanaan pendaftaran bacaleg oleh masing-masing Parpol ini, sampai 14 Mei 2023.

“Jadi, kami tetap menunggu sampai hari terakhir sesuai tahapan Pemilu 2024 nanti. Yaitu pada 14 Mei 2023, mulai pukul 08:00 sampai 23:59 WITA,” tandasnya.

Ia menambahkan, Seharusnya, pada Selasa (09/05) merupakan giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk melakukan pendaftaran bagi Bacalegnya. Namun, Partai tersebut juga telah mengkonfirmasi, belum dapat melaksanakan hal tersebut.

“Sebenarnya besok itu giliran Partai PSI. Namun mereka juga telah mengkonfirmasi belum dapat melaksanakan pendaftaran Bacalegnya besok. Sehingga, nanti tanggal 10 Mei 2023, baru ada kegiatan pendaftaran dari Parpol, yaitu Hanura dan Nasdem,” tutupnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/05/03/pkpu-nomor-10-tahun-2023-disosialisasikan-kpu-sulteng/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/05/08/sudah-hari-kedelapan-belum-ada-parpol-daftarkan-bakal-calonya/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250