KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah Alat yang diduga untuk mendapatkan biji emas atau alat produksi, ditemukan aparat kepolisian bersama sejumlah warga yang menolak aktivitas terkait pertambangan di hulu suangi Taopa, yang disinyalir dilakukan PT CPM di hulu sungai Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.
Puluhan warga yang diketahui berasal dari Desa Taopa Barat dan Desa Gio Barat Kecamatan Taopa bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resort Parigi Moutong dan TNI, menyambangi titik lokasi yang diduga telah terjadi aktivitas terkait pertambangan yang disinyalir ulah PT CPM.
Aksi ‘penggerebekan’ warga bersama APH, Selasa (14/03) berbekal menggunakan perahu bermesin (katinting) memanfaatkan sungai sebagai akses jalan menuju hulu sungai atau ketitik lokasi aktivitas terkait tersebut, membuahkan titik terang.
Pasalnya, berdasarkan penelusuran puluhan warga beserta pihak APH ke hulu sungai Taopa tersebut, ditemukan sejumlah hal yang menguatkan dugaan telah terjadi aktivitas terkait pertambangan dilokasi yang sebelumnya disinyalir merupakan bagian dari wilayah izin pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong yang dikantongi PT CPM menurut Kontrak Karya (KK) perusahaan ini, yang diketahui pemilik saham terbesarnya adalah Perusahaan Bakrie Group.
Kunjungi Juga : https://snips.stockbit.com/investasi/saham-bakrie-group
Kunjungi Juga : https://www.bumiresourcesminerals.com/pt-citra-palu-minerals-gold/
Tim media ini yang ikut bersama warga dan APH dalam ‘penggerebekan’ tersebut, menemukan talang (sebutan salah satu alat yang beralaskan karpet biasanya terbuat dari kayu atau besi, dengan cara kerja memisakan antara material biji emas dengan material batu dan pasir) yang terbuat dari kayu, dalam kondisi tertimbun material batu dan pasir.
Dari kondisi sekitar dekat talang itu, diduga kuat alat itu sengaja ditimbun dengan material batu dan pasir agar aktivitas pengerukkan perut bumi yang terjadi di sekitar hulu sungai Taopa tidak diketahui.
Bukan hanya itu, terdapat dua ‘kubangan air’ kecokelatan dengan kedalaman kurang lebih lima meter di sekitar lokasi itu.
Masih berdasarkan penelusuran media ini disekitar lokasi itu, diketahui lahan perkebunan milik warga setempat, telah terbabat sebagian.
Sedangkan, meski dilokasi tersebut tidak lagi ditemukan sejumlah alat berat yang beroperasi sebelumnya, namun, aparat kepolisian juga berhasil menemukan sejumlah alat pendukung lainnya yang diduga kuat dipakai untuk memproduksi biji emas dilokasi tersebut.
Hal itu, saat sejumlah Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong melakukan penyisiran kesalah satu pondok mililk warga yang berjarak sekitar 100 meter dari titik lokasi ditemukannya talang.
Romi dan Nining yang saat ditemukan sejumlah alat yang disinyalir sebagai alat produksi biji emas di sungai Taopa tersebut berada di pondok itu mengaku, sejumlah alat itu dititipkan salah seorang warga yang mereka ketahui berasal dari Provinsi Gorontalo.
“Pak Ajis, orang Gorontalo. Katanya mau pulang, karena mau puasa sudah,” ungkap Nining saat dikonfirmasi tim media ini.
Menurut nining, sejumlah alat milik Ajis itu, sebelumnya terlihat digunakan dilokasi aktivitas pertambangan pada wilayah sekitar hulu sungai Taopa tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, mengatakan, meskipun telah melihat kondisi lokasi, pihaknya tidak dapat menyimpulkan aktivitas tersebut merupakan kegiatan produksi atau tidak.
“Kami bukan ahli. Yang harus menjelaskan itu ahli,” kata Salman, usai pengecekan lokasi.
Sehingga, kata IPTU Salman Putra Pratama, pihak Polres Parigi Moutong juga tidak dapat serta merta melakukan penyitaan.
Sebab, lanjutnya, tidak ada satupun pihak yang memberikan keterangan, bahwa peralatan produksi tersebut milik perusahaan pengelola.
“Kami akan mengumpulkan keterangan terlebih dulu, dan juga masih melakukan pencarian alat berat di sekitar lokasi,’ pungkasnya.
Diketahui, aksi demo Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kecamatan Taopa yang rencananya akan digelar hari ini, batal dilaksanakan usai proses pertemuan Senin sore, 13 Maret 2023.
Pada pertemuan tersebut, AMPL menyepakati membatalkan aksi demo, dengan ketentuan aktivitas di hulu Sungai Taopa dihentikan.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/03/15/oknum-pengawas-akui-mendapat-surat-tugas-dari-pt-cpm/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.