Parigi Moutong Diperkirakan Dapat Kuota 126 Calon Jama’ah Haji

Parigi Moutong Diperkirakan Dapat Kuota 126 Calon Jama'ah Haji
H. Mappeasse, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Haji, Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong (FOTO : redaksi kabarSAURUSonline.com)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com Kabupaten Parigi Moutong diperkirakan mendapat kouta peserta calon jama’ah haji tahun 2023, sebanyak 126 orang.

Hal itu seperti diungkapkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. Mappeasse, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Selasa (28/02).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, tahun ini kuota calon jema’ah haji Kabupaten Parigi Moutong, mengikuti kouta Provinsi Sulawesi Tengah.

“Jumlah peserta calon jema’ah haji tahun ini sebanyak 1.963 orang, khusus untuk Parigi Moutong sebanyak 126 orang. sampai saat ini, dari jumlah tersebut, telah ada yang meninggal dunia sebanyak Enam orang, ada juga yang tunda karena faktor kesehatan Satu orang dan faktor ekonomi Dua Orang,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tahun ini pula diperkirakan jumlah kuota lansia calon jama’ah haji sama dengan kuota yang bukan lansia.

Hanya saja, kata H. Mappeasse, berdasarkan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, terjadi perubahan standar bagi lansia yang dapat diikutkan sebagai peserta prioritas sebagai calon jema’ah haji tahun 2023 ini.

“Tahun ini diperkirakan lansianya lebih banyak, terkait dengan mekanisme pemberangkatannya, kita masih menunggu informasi, karena pengertiannya, kategori lansia itu 65 tahun keatas. Ditambah lagi, adanya kebijakan terkait prioritas lansia pada masa tunggu terlama minimal Lima tahun dengan tertua. Nah, Kabupaten Parigi Moutong, dapat jatah Enam orang lansia, dengan usai tertua 95 tahun dan terendah 85 tahun,” terangnya.

Ia menegaskan, sampai dengan saat ini, pihaknya Kemenag Parigi Moutong belum menerima surat penetapan terkait dengan dengan pemberangkatan calon jama’ah haji parigi moutong tahun 2023.

Padahal, lanjutnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, seharusnya sudah mulai melakukan sejumlah hal terkait dengan pemberangkatan calon jema’ah haji didaerah ini.

“Jadi itulah, kita juga hanya diatur dari pusat. Sampai sekarang, kita masih menunggu terkait kepastian kuota dan mekanisme pemberangkatan calon jema’ah haji,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250