Petani Sulteng Diharap Punya Usaha Pertanian Dan Perkebunan

Petani Sulteng Diharap Punya Usaha Pertanian Dan Perkebunan
Ilustrasi sektor Pertanian dan Perkebunan (sumber : ciamiskab.go.id)

PALU, kabarSAURUSonline.com  – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, inginkan para Petani punya usaha pertanian dan perkebunan, meski dari lahan yang memiliki riwayat histori konflik agraria atau bermasalah, dan tidak ada kepentingan investasi.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, Gubernur menginginkan agar lahan untuk kepentongan investasi yang dikuasai perusahaan tanpa ada izin Hak Guna Usaha (HGU), bisa didstribusikan ke para petani di berbagai daerah wikayah Sulteng, agar dapat dijadikan sebagai usaha untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan.

Bacaan Lainnya

“Ini termasuk lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, namun dikuasai oleh perusahaan untuk kepentingan investasi tanpa ada izin Hak Guna Usaha (HGU),” ungkap Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah M Ridha Saleh, dihubungi dari Palu, Rabu (11/1) melansir antaranews.com.

Dikatakan Ridha, misalnya konflik agraria di Sulawesi Tengah terjadi di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU.

Selain konflik agraria, perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU merugikan negara, karena tidak melaksanakan kewajiban keuangannya pada negara.

Berdasarkan data, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar secara resmi di Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah 61 perusahaan. Dari 61 perusahaan tersebut ungkapnya, ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU.

“Jadi, total luas lahan yang dikuasai perusahaan tanpa HGU berjumlah 411.000 hektare, tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara dan Morowali serta Kabupaten Poso,” terangnya.

Ridha mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, sudah bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan kepada menteri bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya memiliki izin lokasi, namun tidak mengantongi izin HGU.

“Gubernur meminta kepada menteri untuk segera membentuk tim terpadu terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Provinsi dan Pemkab untuk bekerja mengurai dan mencari strategi penyelesaian masalah tersebut,” ujar Ridha.

Pemprov Sulawesi Tengah sedang mengupayakan agar warga ekonomi menengah ke bawah (miskin) termasuk petani, bisa memperoleh tanah untuk membangun usaha sektor pertanian dan perkebunan.

Melansir dari https://sulteng.antaranews.com/amp/berita/259131/pemprov-sulteng-upayakan-warga-miskin-peroleh-tanah-untuk-bangun-usaha 

BACA JUGA ; https://kabarsaurusonline.com/2023/01/09/pemprov-sulawesi-tengah-perkuat-sektor-pertanian/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250