KABUPATEN PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com – Imran Aimang bak mendapat hadiah tahun baru diawal tahun 2023 ini. Pasalnya, pada Selasa (03/01/23) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melantiknya sebagai anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW).
Bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Imran Aimang mengucapkan sumpah / janji sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Imran Aimang diangkat sebagai anggota PAW DPRD Parigi Moutong berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulawesi tengah Nomor 171/469/RO. PEMPOTDA-G. ST/2022, dan pemberhentian Sugeng Salima.
Berdasarkan pantauan media ini, prosesi pengambilan sumpah dan janji pengangkatan Imran Aimang tersebut, dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, serta disaksikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura.
Selain itu, juga nampak hadir dalam agenda sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong tersebut, Badrun Nggai, Wakil Bupati Parigi Moutong dan sejumlah pejabat forkopimda daerah ini.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengungkapkan mekanisme prosedur untuk menduduki jabatan legislatif.
“Yaitu anggota DPRD terpilih setelah diajukan calon partai politik dan mengikuti pemilihan umum secara langsung sebagai calon terpilih menduduki jabatan lima tahun. Kemudian, dapat terpilih melalui pergantian antar waktu, apabila wakil yang sudah terpilih secara umum meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul partai politik,” terangnya.
Menurutnya, agenda rapat paripurna tersebut, merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam regenerasi pematangan karir partai politik wakil rakyat.
Sebelum menutup sambutannya tersebut, selaku ketua DPRD Parigi Moutong mewakili seluruh unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD masa bhakti 2019-2024 di daerah ini, Sayutin Budianto memberikan ucapan selamat kepada Imran Aimang.
“Selamat atas pengambilan sumpah dan janjinya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Parigi Moutong,” tutupnya.
Untuk diketahui, Imran Aimang mengganti rekan separtainya yang sempat menjabat sebagai Ketua II DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yaitu Sugeng Salilama.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/10/wakil-ketua-dprd-parigi-moutong-nginap-di-hotel-prodeo/
Miris, nasib Sugeng Salilama tak dapat bertahan lama duduk disinggahsananya akibat terseret kasus korupsi Koperasi Tasibuke dan membuatnya kini menginap dihotel ‘prodeo’. Meski hanya menyisahkan kurang lebih satu tahun menjabat sebagai anggota DPRD Parigi Moutong, namun Imran Aimang mendapat kesempatan untuk unjuk gigi sebagai wakil rakyat yang dianggap layak kembali ke gedung DPRD Parigi Moutong sebagai anggota legislatif terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.