BANGGAI, kabarSAURUSonline.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai untuk tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp147.374.477.441 dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, pada Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, bertempat di Gedung DPRD Banggai, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, pada Selasa (23/08).
“Setelah dijumlahkan dengan tahun kemarin, total pendapatan daerah kita untuk tahun 2023 sebesar Rp2.406.530.568.422,” ungkapnya, melansir laman resmi banggaikab.go.id.
Di hadapan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Wabup melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai belum menerima alokasi anggaran transfer dari pusat ke daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
Sehingga, dalam menyusun KUA PPAS tahun 2023, masih menggunakan angka proyeksi.
Dengan dilaksanakannya penetapan KUA PPAS tahun anggaran 2023, menurut Wabup, pada hakekatnya eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai.
“Walaupun terjadi perbedaan argumentasi dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh eksekutif, namun dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, pada akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, sehingga menjadi suatu kesepakatan bersama dan ditetapkan pada hari ini,” imbuhnya.
Semangat penganggaran untuk program di Tahun 2023, tetap mengacu pada Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yakni, “Kemandirian Ekonomi Daerah Didukung Penguatan Daya Saing SDM, Penguatan Transformasi Digital dan Kualitas Pelayanan Publik”. (SUMBER : DKISP Banggai)
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.