Fraksi Hanura Tegaskan OPD Harus Pedomani RPJMD

Fraksi Hanura Tegaskan OPD Harus Pedomani RPJMD Dalam Penyusunan Anggaran
FOTO : Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023 Selasa, (16/08). (KS/Kiki)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com- Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan, Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran setiap tahun. 

Hal itu disampaikan saat sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2023 Selasa, (16/08).

Bacaan Lainnya

Yandra membacakan pandangan Fraksi Hanura mengatakan, penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dilaksanakan berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang penyusunan APBD sehingga, dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan hal-hal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai manifestasi Musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional. 

Lanjutnya, KUA-PPAS seharusnya mengawal konsistensi agenda RPJMD tahun terlaksana sesuai skala prioritas dengan porsi pagi indikatif berdasarkan rancangan kapasitas fiskal daerah yang tentunya nanti akan menjadi detail program dan kegiatan dalam APBD.

“Ini berarti KUA-PPAS  keseimbangan sasaran pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berkaitan dengan substansi yang telah dilaporkan banggar yang terkuat dalam laporan banggar, kami fraksi hanura dapat menerima dan menyetujui laporan banggar yang dimaksud dan untuk dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah khusus Kabupaten Parigi Moutong,” kata ia.

Yandra mengatakan, Fraksi Hanura mengingatkan penyusunan program harus tergambar rencana pembangunan yang berkelanjutan, bertahap, dan berkesinambungan.

“Kami Fraksi Hanura meminta kepada pemerintah daerah dari rancangan KUA-PPAS tahun 2023 yang disampaikan oleh pemerintah daerah tergambar adanya perencanaan pembangunan berkelanjutan, bertahap, dan berkesinambungan,” ujarnya. 

Menurut Fraksi Hanura, perlu adanya perubahan perilaku kerja yang lebih baik lagi dari birokrasi pemerintahan daerah.

“RPJMD hanya dijadikan dokumen dan bukan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran setiap tahun,” sebutnya.

Sehingga, Fraksi Hanura menilai kondisi seperti itu tidak dapat dibiarkan terus terjadi setiap tahun. 

“Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka visi-misi dan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tidak akan pernah tercapai,” bebernya. 

Olehnya, Fraksi Hanura berharap OPD berkomitmen untuk menjadikan RPJMD sebagai pedoman. 

“Hal seperti itu jangan sampai terulang kembali dalam penyusunan APBD Kabupaten Parigi Moutong. RPJMD harus betul-betul dijadikan pedoman dalam penyusunan RKPD dan rancangan KUA-PPAS,” harapnya. 


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250