PALU, kabarSAURUSonline.com – Dalam gerak cepat penurunan stunting menuju 11% pada tahun 2026, maka diperlukan spirit serta komitmen dan kebersamaan dalam melaksanakan kampanye edukasi publik.
Demikian kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Provinsi Sulawesi Tengah, Tuty Zarfiana, SH., M.Si, saat menggelar rapat koordinasi, di Foodie Cafe & Resto, Selasa (02/08) melansir laman resmi sultengprov.go.id.
”Dari 13 Kabupaten/Kota, Kabupaten Sigi menduduki peringkat tertinggi prevalensi stunting yang disusul oleh Kabupaten Parigi Moutong dan kabupaten lainnya,” ujarnya.
Tuty Zarfiana mengatakan, kegiatan itu harus segera dilakukan dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.
Hal ini sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RUNPASTI) guna meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk dalam percepatan penurunan stunting.
Maka itu, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku Dan Pendampingan Keluarga melakukan rencana aksi untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.
Rencana aksi tersebut yakni, Dinas Kominfo akan meliput kegiatan stunting melalui media massa dan online, melakukan sosialisasi pada kelompok perempuan dan masyarakat.
Lalu, melakukan sosialisasi pada kelompok komunitas di Kabupaten Tolitoli dan Buol dan Kominfo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kemudian, melaksanakan kegiatan fisik penanganan air bersih melalui Pansimas di Kabupaten Sigi dan Parigi Moutong (Desa Marantale dan Sinei), Donggala.
Akan melajutkan identifikasi pada lokasi daerah stunting berdasarkan data tahun 2021 yang belum terlayani air bersih.
Untuk anggaran secara langsung merupakan kewenangan di kabupaten. Untuk Provinsi hanya melakukan intervensi pada lokasi lintas daerah stunting.
Diharapkan setiap kabupaten/kota dapat mengajukan permohonan permintaan bantuan APBD yang tidak menjadi kewenangan di daerah.
Kementrian agama telah membuat MOU dengan BKKBN untuk kegiatan yg fokus pada stunting. Kegiatan difokuskan pada KUA dan penyuluh agama untuk peningkatan kemampuan pengetahuan tentang stunting.
Pelatihan tenaga KUA untuk Calon Pengantin Biro Kesra telah melakukan sosialisasi di kab Tolitoli tentang indeks Kesejahteraan masyarakat termasuk didalamnya termasuk tentang stunting.
Dinas Kesehatan Promosi stunting melalui media PKBI. Mobile service penyuluhan dan sosialisasi Kesehatan reproduksi dan stunting ke sekolah di Kota Palu.
Juga, membentuk di setiap desa masyarakat peduli stunting dan peningkatan kepesertaan akseptor keluarga berencana.
Lalu, fokus kegiatan pada remaja dan kelompok sebaya untuk cegah stunting Pusat Penelitian KB Untad.
Kegiatan KKN tematik stunting di Kabupaten Donggala yang akan dilanjutkan pada daerah yang kasus stunting tinggi.
Mengembangkan produk aplikasi untuk memperluas Kerjasama dengan Lembaga lain. Melakukan upaya perubahan perilaku khususnya masalah pernikahan anak dengan pendekatan akademik melalui pemberian stimulus.
Mengedukasi masyarakat terkait perubahan perilaku dalam pencegahan stunting Dikjar sejak dilakukan orentasi di sekolah dikjar sesuai kewenangan berdasarkan UUD melakukan sosialisasi stunting dari sekolah berjumlah sekitar 400 sudah dilakukan 10 kegiatan sosialisasi.
Terbatasnya akses petugas sosialiasi stunting sehingga belum bisa dilakukan semua. Melaukan sosialisasi stunting kepada tenaga pendidik dan bidang kesiswaan.
Akan dilaksanakan modul tentang stunting bidang Pendidikan dengan mengundang tim untuk membuat modul tersebut yang kemudian modul akan disosialisasikan kepada bagian kemahasiswaan.
Mensosialisasikan stunting melalui media massa, poster dan banner. Pemberian pehamanan kepada remaja tentang hubungan anemia dan stunting dengan bekerjasama dengan Dinkes.
Menganjurkan kepada Dinkes untuk pemeriksaan HB secara rutin di sekolah2 untuk rencana intervensi stunting.
Anjuran untuk membuat KMS remaja untuk melihat pemantaun tumbuh kembang remaja yang dapat dijadiakan acuan untuk rencana intervensi stunting.
Modul stunting dapat dijadikan bahan ajar pada mata pelajaran seperti biologi ataupun dalam ko kulikuler. PKK Pokja 2 melakukan pembinaan BKB dan BKR.
Lalu, melakukan pembinaan kepada kader terkait stunting, program unggulan ketahanan ekonomi dan Pandemi, Raker PKK kab. Kota untuk percepatan penurunan stunting.
Kemudian, melakukan revitalisasi P2K di masa pandemi, Raker BKB melalui PKK kabupaten kota melakukan pembinaan tentang 1000 HPK bagi kader, dan melakukan pencegahan pernikahan anak dan pendewasaan usia pernikahan anak. (Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng)
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.