Pilkades 2022 Serentak, Bupati Banggai Ingatkan Panitia Harus Netral

Pilkades 2022 Serentak, Bupati Banggai Ingatkan Panitia Harus Netral
FOTO : ISTIMEWA (Tribun Palu - Tribunnews.com)

BANGGAI, kabarSAURUSonline.com – Terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama tahun 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur kecamatan diingatkan untuk memilih panitia yang netral.

Pengingat tersebut disampaikan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pilkades, di salah satu hotel di  Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (11/07).

Bacaan Lainnya

“Perlu benar-benar memilih panitia yang netral, dikarenakan banyak terjadi pelanggaran aturan akibat adanya panitia yang tidak netral,” ungkapnya, dilansir banggaikab.go.id.

Kata ia, jangan ada panitia yang pro kepada calon tertentu, atau memalsukan dokumen persyaratan tertentu sehingga menggugurkan calon lain.

Terkait Pemerintah Desa (Pemdes) sendiri, baik Kepala Desa (Kades) dan BPD, agar memahami bahwa kalah dan menang merupakan budaya yang lumrah dalam setiap demokrasi.

“Tolong ditegur apabila ada Kades yang baru terpilih, karena dendam, langsung mengganti semua aparat desa, atau membedakan perlakuan antara masyarakat pemilih yang bersangkutan dan bukan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs. Amin Jumail, menjelaskan tujuan dilakukannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kualitas kepanitiaan pemilihan Kades, baik dari unsur kecamatan maupun BPD.

Kadis PMD tersebut mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan dalam lima gelombang sampai hari Jumat.

“Hari ini baru empat kecamatan yang hadir, kami sengaja melakukan sosialisasi dengan peserta yang sedikit per gelombang supaya lebih memahami materi yang nanti akan diberikan,” tuturnya.

Perihal materi tersebut kata ia, terdiri dari tata cara pembentukan panitia, tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih, tata cara pendaftaran dan penetapan calon, tata cara kampanye, tata cara pemungutan suara dan tata cara penetapan kades dengan suara terbanyak.

Untuk diketahui, sosialisasi tersebut melibatkan, Sub Panitia Kecamatan serta Ketua dan Sekretaris BPD se-Kabupaten Banggai.

Juga turut hadir Sekretaris Daerah Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si, Unsur Forkopimda Banggai serta camat lingkup wilayah administrasi Kabupaten Banggai. (SUMBER SKISP Banggai).

Melansir dari https://beranda.banggaikab.go.id/gelar-sosialisasi-tentang-regulasi-pemilihan-kades-bupati-banggai-ingatkan-untuk-memilih-panitia-yang-benar-benar-netral/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250