Banggai, kabarSAURUSonline.com – Keluarga korban atas kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati yang dilakukan salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Toili, meminta agar kasus tersebut tetap berlanjut.
“Kemarin di hari senin torang dipertemukan pihak Kejari di kantor mau diupayakan perdamaian. Tapi torang tidak mau karena ini persoalan sudah cukup lama,” ujar Siti Aminah salah satu keluarga korban, Selasa (19/04).
Dalam upaya perdamaian tersebut kata ia, pihaknya bersama ibu korban dan juga korban, meminta jaksa penuntut umum untuk memberikan hukuman kepada tersangka seberat-beratnya dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami minta ini kasus sampai pengadilan dan tersangka bisa dihukum sesuai undang-undang,” tegasnya.
Nenek korban juga berharap, pihak Kejaksaan akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Luwuk untuk disidangkan.
Disisi lain, Koordinator Aksi Kamisan Luwuk menegaskan akan turut mendukung pihak Kejari bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Kami tetap mengawal dan mendukung pihak Kejari untuk menyelesaikan kasus ini,” tutur Sugianto Adjadar.
Kontributor : RH
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.